- ANTARA
Telkom Angkat Bicara soal Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, Dirjen Anggaran Kemenkeu Ternyata Komisaris
Jakarta, tvOnenews.com - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk angkat bicara terkait penetapan tersangka Isa Rachmatarwata oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi Jiwasraya.
Selain sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata menjabat sebagai Komisaris Telkom Indonesia sejak 2021 hingga saat ini.
Melalui keterangan resmi pada Senin, 10 Februari 2025, Telkom Indonesia penetapan tersangka Isa tidak berkaitan dengan jabatannya sebagai Komisaris Perseroan.
Pasalnya, kasus tersebut berhubungan dengan posisi Isa sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada periode 2006-2012.
"Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018," kata VP Investor Relation Telkom, Octavius Oky Prakarsa, Senin (10/2/2025).
Oky menegaskan bahwa perseroan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.
"Perseroan menegaskan bahwa fungsi pengawasan Dewan Komisaris Perseroan atas operasional Perseroan tidak terdampak oleh kasus ini dan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya," imbuh Oky.
Pihak Telkom berjanji akan memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada seluruh pemangku kepentingan sesuai dengan perkembangan kasus dan ketentuan hukum yang berlaku.
Telkom juga berkomitmen untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan menjaga kepercayaan publik terhadap Perseroan. (rpi)