news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Contoh China! Begini Seharusnya Dana Desa Rp71 Triliun Dioptimalkan..
Sumber :
  • Dok. Kemenkeu

Dana Desa Kena Imbas Efisiensi Anggaran, Dipotong Jadi Cuma Rp69 Triliun

Dalam rinciannya, anggaran dana desa dipangkas sebesar Rp2 triliun.
Kamis, 6 Februari 2025 - 21:38 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi memotong anggaran dana desa tahun 2025.

Pemangkasan anggaran dana desa berkaitan dengan instruksi presiden terkait efisiensi anggaran.

Pemangkasan dana desa, ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan(KMK) Nomor 29 tahun 2025, ditaken langsung oleh Sri Mulyani.

Keputusan itu menyoal anggaran dana transfer ke daerah yang mengalami pengurangan sebesar Rp50,59 triliun.

Dalam rinciannya, anggaran dana desa dipangkas sebesar Rp2 triliun.

Dari semula memiliki nilai pagu Rp71 triliun, alokasi dana desa menjadi Rp69 triliun.

Diktum kedelapan KMK tersebut menyatakan pemangkasan anggaran yang disebut sebagai cadangan itu akan digunakan untuk mendanai kebutuhan prioritas pemerintah.

Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, hingga perbaikan sektor kesehatan sebagai contoh prioritas yang dimaksud.

Seperti diketahui, Prabowo mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensi sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun. (vsf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral