news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Cegah Dana Desa Fiktif, Kemendes PDT Gandeng Polisi dan Jaksa untuk Pengawasan Ketat.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Ikut Terkena Efisiensi APBN, Kemendes PDT Pangkas Anggaran Rp1,03 Triliun

Kementerian Desa dan Pembngunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memotong anggaran APBN hingga Rp1,03 triliun lantaran kementeriannya juga terkena efisiensi.
Kamis, 6 Februari 2025 - 14:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) ternyata ikut terkena efisiensi APBN dan akhirnya melakukan pemangkasan anggaran tahun 2025 sebesar Rp1.034.396.000.000. 

Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus sebagai mitra Kemendes PDT dalam momen Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama dengan sejumlah kementerian, salah satunya adalah Kemendes PDT di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, (6/2).

"APBN Tahun 2025 yang pernah kita sahkan sebesar Rp2.192.387.697.000 efisiensi sebesar Rp1.034.396.000.000. Maka, APBN Tahun 2025 Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal setelah defisiensi menjadi Rp1.157.991.697.000," tegas Lasarus. 

Pemangkasan ini kemudian disetujui langsung oleh Komisi V DPR RI langsung. 

"Anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal kita setujui?" tanya Lasarus yang dijawab setuju oleh para anggota Komisi V DPR.

Namun, pada rapat efisiensi anggaran yang dihadiri langsung oleh Mendes PDT Yandri Susanto itu, Kemendes PDT tidak memberikan informasi secara detail item atau pun program yang terdampak kebijakan tersebut. 

Lasarus menyampaikan hal itu akan diungkapkan oleh Kemendes PDT dan didalami oleh Komisi V DPR RI dalam rapat kerja pada pekan depan. Menurut dia, langkah itu ditempuh agar pembahasan di dalam rapat benar-benar terfokus pada satu kementerian, mengingat rapat pada Kamis ini diikuti tidak hanya oleh Kemendes PDT, tetapi juga oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, BMKG, dan Basarnas.

Presiden Prabowo sebelumnya secara resmi mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensi sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

Pada kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto menginisiasikan arahan efisiensi anggaran agar kas negara dapat digunakan untuk program yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat.

Dia menyebut Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, hingga perbaikan sektor kesehatan. (ant/nsp)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral