- dok.Pertamina
Soal LPG 3 Kg, Menteri Bahlil Bakal Ubah Pengecer Jadi Sub Pangkalan Agar Bisa Jual Harga Murah
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku tengah mendorong para pengecer gas elpiji 3 kilogram menjadi sub-pangkalan.
Hal itu diungkapkannya pada saat rapat bersama Komisi XII DPR RI di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (3/2/2025).
"Kita membuat kesimpulan agar pengencer ini menjadi sub-pangkalan," kata dia.
Bahlil menjelaskan, bahwa hal ini bertujuan agar harga gas elpiji 3 kilogram yang didapatkan oleh masyarakat tetap terjangkau dan juga dapat ditinjau langsung oleh pemerintah terkait harga peredarannya.
"Agar LPG yang dijual Itu betul-betul harganya masih terkontrol karena itu lewat aplikasi agar betul-betul masyarakat bisa mendapatkan LPG dengan baik dan kemudian juga dengan harga yang terjangkau," jelasnya
Ia memahami bahwa perubahan peraturan ini memerlukan penyesuaian, namun, regulasi tersebut harus segera diselesaikan agar masyarakat tidak kesulitan untuk mendapatkan gas Elpiji dengan murahn
"Kami tidak bermaksud sama sekali untuk membuat masyarakat kita seolah-olah atau merasa sulit mendapatkan elpiji dan tidak ada pengurangan volume nanti tidak ada pengurangan subsidi ini cuma persoalan perubahan sedikit saja," ujarnya.
Sebelumnya, Bahlil mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan adanya permainan harga menjadi tinggi, padahal menurutnya tidak ada pembatasan kuota gas elpiji 3 kilogram.
Adapun subsidi Elpiji yang digelontorkan negara sebesar Rp 12.000/kilogram, namun faktanya sebagai besar subsidi yang diberikan tidak diterima oleh masyarakat.
"Mohon Maaf gak bermaksud curiga. Tapi ada suatu kelompok orang beli LPG 3 Kg dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk harganya naik, harganya dimainkan dalam menerbitkan," katanya, Senin (3/2/2025).
Oleh sebab itu, ucap Bahlil, pemerintah mengeluarkan peraturan bahwa kini masyarakat hanya membeli gas 3 kilogram ke pangkalan.
Hal ini sambung dia bertujuan agar pemerintah dapat mengontrol langsung sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi atau HET dan tidak adanya kenaikan harga gas di masyarakat.
"Saya meminta kepada pengecer untuk beralih, agar pengecer yang memenuhi syarat bisa dinaikkan statusnya jadi pangkalan, supaya bisa kita mengontrol harga," ucapnya. (aha/nba)