news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menkomdigi Meutya Hafid optimis bahwa Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) akan melindungi ruang digital anak..
Sumber :
  • Dok. Komdigi

Upaya Menkomdigi Perkuat Perlindungan Masyarakat di Ruang Digital, SAMAN Mulai Diterapkan Februari 2025

Kemenkomdigi bakal memastikan bahwa memastikan bahwa melalui SAMAN, PSE wajib bertindak sesuai peraturan sekaligus memberi ruang digital yang aman bagi anak.
Jumat, 24 Januari 2025 - 21:54 WIB
Reporter:
Editor :

Anak-anak Jadi Kelompok Rentan yang Harus Dilindungi

Kemkomdigi mencatat bahwa anak-anak adalah kelompok yang paling rentan terhadap eksploitasi di ruang digital.

Data menunjukkan bahwa kasus kejahatan terhadap anak, seperti eksploitasi seksual online, human trafficking, dan penyebaran konten berbahaya, terus meningkat.

Angka di periode 2021 hingga 2023 menunjukkan  jumlah pengaduan anak korban pornografi dan cyber crime ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencapai 481 kasus, sedangkan anak korban eksploitasi serta perdagangan anak berjumlah 431 kasus.

Dari seluruh kasus tersebut mayoritas terjadi karena penyalahgunaan teknologi informasi, serta akibat dari penggunaan gawai yang tidak sesuai dengan fase tumbuh kembang anak.

Selain itu, laporan dari UNICEF menunjukkan bahwa 1 dari 3 anak di dunia pernah terpapar konten yang tidak pantas di internet.

Penerapan SAMAN sejalan dengan langkah negara-negara lain yang telah lebih dulu menerapkan regulasi serupa.

Misalnya, Jerman dengan Network Enforcement Act (NetzDG) yang mewajibkan platform media sosial menghapus konten ilegal dalam waktu 24 jam.

Sementara Malaysia menerapkan Anti-Fake News Act 2018 untuk menindak berita bohong. Lalu ada Prancis yang memiliki undang-undang untuk melawan manipulasi informasi menjelang pemilu. (rpi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral