Ilustrasi gabah.
Sumber :
  • Istimewa

Pengamat: Kenaikan HPP Gabah Jaga Insentif Ekonomi bagi Petani

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, menyatakan bahwa kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) dan gabah kering giling (GKG) merupakan langkah strategis untuk memastikan petani mendapatkan insentif ekonomi yang memadai.

"Kenaikan HPP patut diapresiasi di saat ongkos produksi padi mengalami kenaikan," ujar Khudori kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, kenaikan HPP antara 8,3 persen hingga 10,8 persen tidak hanya menjaga kesejahteraan petani, tetapi juga mendorong semangat mereka untuk terus mengusahakan padi.

Khudori menambahkan, kebijakan menaikkan HPP tanpa diiringi kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beras memberikan peluang bagi Bulog untuk memaksimalkan pengadaan gabah dan beras dari produksi domestik.

“Produksi beras juga diperkirakan akan melimpah pada Maret hingga Mei 2025 dan merupakan periode terbaik bagi Bulog untuk menyerap gabah atau beras.

Kenaikan HPP juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk menghentikan impor beras pada tahun ini. Khudori mencatat bahwa dalam dua tahun terakhir, Bulog telah mengimpor beras dalam jumlah besar, yaitu 3,06 juta ton pada 2023 dan sekitar 3,5 juta ton pada 2024.

“Bagi penggilingan padi, terutama penggilingan padi skala kecil, musim panen raya adalah waktunya bekerja. Peluang besar mereka untuk bisa mendapatkan gabah ya di musim panen raya ini,” ungkap Khudori.

Khudori menjelaskan bahwa gabah sebagai bahan baku utama beras akan mempengaruhi harga beras. Ketika harga gabah naik, harga beras juga dipastikan akan meningkat.

Bagi penggilingan padi, khususnya skala kecil, musim panen raya menjadi momen penting untuk mengamankan pasokan gabah. Namun, jika HET beras tetap tidak disesuaikan, penggilingan padi akan menghadapi dua pilihan:

  1. Menjual beras sesuai HET dengan mengorbankan kualitas.

  2. Menjual beras dengan kualitas baik tetapi harga lebih tinggi dari HET.

Rincian Kenaikan HPP
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menaikkan HPP sebagai berikut:

  • GKP di tingkat petani: Dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram.

  • GKP di penggilingan: Dari Rp6.100 menjadi Rp6.700 per kilogram.

  • Beras di gudang Bulog: Dari Rp11.000 menjadi Rp12.000 per kilogram, dengan kualitas derajat sosoh 100 persen serta kadar air, butir patah, dan menir masing-masing maksimal 14 persen, 25 persen, dan 2 persen.

Khudori menegaskan bahwa langkah ini akan memberikan peluang besar bagi petani untuk mendapatkan keuntungan, sekaligus mendorong kemandirian pangan nasional. (ant/nsp)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
11:07
01:34
00:48
01:52
12:39
Viral