Sumber :
- Istimewa
Daftar Tunjangan PPPK, Honorer yang Lolos Seleksi PPPK 2024 Juga Dapat
Minggu, 5 Januari 2025 - 16:08 WIB
Gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden nomor 11 tahun 2024 tentang perubahan peraturan presiden nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK
Golongan I: Rp 1.938.500 - Rp 2.900.900
Golongan II: Rp 2.116.900 - Rp 3.071.200
Golongan III: Rp 2.206.500 - Rp 3.201.200
Golongan IV: Rp 2.299.800 - Rp 3.336.600
Golongan V: Rp 2.511.500 - Rp 4.189.900
Golongan VI: Rp 2.742.800 - Rp 4.367.100