Ilustrasi ASN P3K.
Sumber :
  • Istimewa

Daftar Tunjangan PPPK, Honorer yang Lolos Seleksi PPPK 2024 Juga Dapat

Minggu, 5 Januari 2025 - 16:08 WIB

Gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden nomor 11 tahun 2024 tentang perubahan peraturan presiden nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK

Golongan I: Rp 1.938.500 - Rp 2.900.900

Golongan II: Rp 2.116.900 - Rp 3.071.200

Golongan III: Rp 2.206.500 - Rp 3.201.200

Golongan IV: Rp 2.299.800 - Rp 3.336.600

Golongan V: Rp 2.511.500 - Rp 4.189.900

Golongan VI: Rp 2.742.800 - Rp 4.367.100

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:35
09:35
07:07
01:44
03:10
02:39
Viral