Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Sumber :
  • Instagram

Tak Harus untuk Fakir Miskin, Ini Kriteria Peserta BPJS Kesehatan PBI Kelas 3 Seperti Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Minggu, 29 Desember 2024 - 17:34 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis dan sang istri, aktris Sandra Dewi, kembali menuai cibiran setelah status kepesertaan BPJS Kesehatan terungkap di publik. 

Sebagai pasangan suami istri yang seringkali menonjolkan kemewahan, Harvey Moeis dan Sandra Dewi justru terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayar oleh pemerintah.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah pun membenarkan bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi adalah penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

"Hasil pengecekan data, nama ybs masuk kedalam segmen PBPU Pemda (nomenklatur lama PBI APBD) Pemprov DKI Jakarta," kata Rizzky saat dikonfirmasi, Minggu (29/12/2024).

Rizzky mengungkap ada tiga segmen iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan oleh pemerintah.

Pertama, segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), yaitu jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi fakir miskin maupun orang yang tidak mampu dengan hak kelas 3. 

Segmen ini merupakan segmen peserta yang didaftarkan dan dibiayai oleh pemerintah pusat.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
01:30
13:01
01:51
10:12
01:35
Viral