news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi - Buruh atau kelas pekerja dinilai akan menanggung dampak signifikan atas PPN 12 persen..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Menghitung Kenaikan Beban Buruh setelah PPN 12 Persen, Benarkah Pekerja dengan Gaji UMR Makin Boncos?

Kebijakan PPN 12 persen per Januari 2025 dinilai akan menimbulkan efek domino dan mempengaruhi kenaikan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat umum.
Jumat, 20 Desember 2024 - 04:48 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan mulai diterapkan per 1 Januari 2025 mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat.

Meski pemerintah menyatakan PPN 12% hanya akan dikenakan untuk barang/jasa mewah, tetapi hal itu tetap dinilai akan memberikan dampak signifikan terhadap masyarakat, khususnya kelas pekerja atau buruh.

Pasalnya, naiknya PPN menjadi 12 persen dinilai akan menimbulkan efek domino dan mempengaruhi kenaikan harga barang dan jasa yang dikonsumsi publik secara umum.

Kenaikan pajak pada barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat, akan membuat harga barang dan jasa juga ikut naik.

Hal itu secara tidak langsung akan mempengaruhi daya beli buruh, terutama bagi yang memiliki penghasilan tetap seperti UMP atau UMR.

Sebab, pekerja dengan upah minimum harus mengeluarkan lebih banyak uang untuk membeli barang-barang yang sama.

Mengutip dari riset Center of Economics and Law Studies (Celios), kelas pekerja atau buruh menjadi salah satu pihak yang akan merasakan dampak signifikan dari PPN 12 persen.

"Bagi buruh dengan gaji Rp5 juta per bulan, pengeluaran per bulan meningkat hingga Rp357 ribu," tulis Celios dalam risetnya, dikutip Minggu (20/12/2024).

Menghitung Kenaikan Beban Buruh setelah PPN 12 Persen

Untuk melihat gambaran apakah PPN 12 persen akan membuat boncos masyarakat kelas bawah atau tidak, Celios juga memaparkan simulasi kenaikan beban yang akan ditanggung oleh pekerja atau buruj.

Sebagai contoh, buruh dengan gaji sebesar Rp5.000.000 per bulan dan memiliki pengeluaran bulanan tetap sekitar Rp4.500.000 untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, transportasi, dan kebutuhan lainnya, akan merasakan dampak dari kenaikan tarif PPN.

Guna melihat dampak PPN dan inflasi, maka dapat dihitung  perubahan pengeluaran bulanan buruh.

Dengan kenaikan tarif PPN sebesar 1 persen (dari 11% menjadi 12%), maka asumsinya harga barang dan jasa yang mereka konsumsi akan naik sebesar 1% persen juga.

Kenaikan tersebut menambah pengeluaran sebesar Rp45.000, yang dihitung sebagai 1 persen dari Rp4.500.000.

Maka setelah kenaikan tarif PPN, pengeluaran bulanan buruh atau pekerja akan menjadi Rp4.545.000.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral