Menteri Perdagangan RI Tinjau Produk Baja yang Tidak Memenuhi SNI.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

Menteri Perdagangan RI Tinjau Produk Baja yang Tidak Memenuhi SNI

Rabu, 18 Desember 2024 - 11:35 WIB

Cikarang, tvOnenews.comMenteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, melakukan kunjungan kerja ke Cikarang Barat, Jawa Barat, pada Rabu (18/12/2024). 

Dalam kunjungan tersebut, ia meninjau langsung produk baja lembaran berlapis seng yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan yang telah berlangsung sejak April 2024, menyusul laporan mengenai peredaran produk baja yang tidak sesuai dengan standar kualitas nasional.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) selama ini berkomitmen untuk mengawasi secara ketat produk-produk yang beredar di pasar domestik guna memastikan kepatuhan terhadap SNI. 

Budi Santoso menjelaskan bahwa pelanggaran terhadap SNI tidak hanya membahayakan konsumen tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di industri baja nasional.

Menteri Budi Santoso menemukan beberapa produk baja yang tidak memenuhi kriteria wajib SNI. Produk baja lembaran berlapis seng ini diketahui memiliki kualitas yang lebih rendah dibandingkan standar yang ditentukan, seperti ketebalan lapisan yang tidak memadai, kelemahan daya tahan terhadap korosi, dan tidak mencantumkan label sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi SNI, karena ini menyangkut perlindungan konsumen serta keberlangsungan industri baja di Indonesia,” tegas Budi.

“Kami sudah memiliki regulasi yang jelas untuk memastikan produk yang tidak sesuai standar ini tidak lagi beredar di pasaran. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu menindak pelaku usaha sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Kemendag juga akan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Kementerian Perindustrian dan Badan Standardisasi Nasional (BSN), guna memperkuat pengawasan di tingkat produksi hingga distribusi.

Ia juga menekankan pentingnya SNI untuk menjaga daya saing produk dalam negeri di pasar global. 

“Produk yang tidak sesuai SNI tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga mencederai reputasi industri nasional. Kita harus memastikan bahwa produk Indonesia dikenal berkualitas tinggi di pasar internasional,” jelasnya. 

Menteri Budi berharap, peninjauan ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha, khususnya di industri baja, untuk selalu mematuhi regulasi yang telah ditetapkan serta menciptakan pasar domestik yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing, sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi konsumen Indonesia. (jts/nsp)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:10
04:24
24:45
05:05
10:53
02:55
Viral