Ilustrasi Netflix.
Sumber :
  • Pexel

Jangan Kaget! Netflix, Spotify hingga Youtube Premium Kena PPN 12 Persen Tahun Depan, Harga Langganannya Naik Jadi Segini

Selasa, 17 Desember 2024 - 04:43 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, terhitung mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini berlaku untuk seluruh produk, kecuali sembako.

Dengan begitu, produk hiburan seperti layanan streaming seperti Netflix, Spotify, hingga YouTube Premium juga akan kena PPN 12 persen.

Hal ini pun dipastikan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo usai menghadiri Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan. 

"Netflix iya kena, (Spotify) iya sama (kena PPN 12 persen)," ujar Suryo di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Berdasarkan penghitungan, kenaikan layanan streaming imbas PPN 12 persen bervariasi, mulai dari Rp500 hingga Rp 2.000. Kenaikan itu tergantung pada paket yang digunakan pelanggan.

Berikut perkiraan harga layanan streaming setelah kena PPN 12 persen di Indonesia.

1. Netflix

- Paket Ponsel: dari 54.000 menjadi 54.486
- Paket Dasar: dari 65.000 menjadi 65.586
- Paket Standar: dari 120.000 menjadi 121.081
- Paket Premium: dari 186.000 menjadi 187.676

2. Spotify

- Paket Mini: dari 10.700 menjadi 10.796
- Paket Individual: dari 54.990 menjadi 55.485
- Paket Family: dari 86.900 menjadi 87.683
- Paket Duo: dari 71.490 menjadi 72.134
- Paket Student: dari 27.500 menjadi 27.748

3. Disney+Hotstar

- Paket Basic: dari 65.000 menjadi 72.027
- Paket Premium: dari 119.000 menjadi 120.072

4. YouTube Premium / YouTube Music

- Paket Individual: dari 76.590 menjadi 77.280
- Paket Family: dari 154.290 menjadi 155.680
- Paket Student: dari 46.065 menjadi 46.480

5. VIU

- Paket Premium: dari 33.000 menjadi 33.296

6. Apple Music

- Paket Individual: dari 55.000 menjadi 55.495
- Paket Family: dari 85.000 menjadi 85.765
- Paket Student: dari 35.000 menjadi 35.315

7. MAX

- Paket Mobile: dari 49.000 menjadi 49.441
- Paket Standard: dari 79.000 menjadi 79.712
- Paket Ultimate: dari 119.000 menjadi 120.072

8. WeTV

- Paket Subscription: dari 39.000 menjadi 39.351
- Paket VIP: dari 49.000 menjadi 49.441

9. Prime Video

- Paket Standard: dari 59.000 menjadi 59.532

10. IQIYI

- Paket Basic: dari 19.000 menjadi 19.171
- Paket Standard: dari 39.000 menjadi 39.351
- Paket Premium: dari 59.000 menjadi 59.531

Airlangga menegaskan tarif PPN 12 persen tidak berlaku untuk barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat atau bahan kebutuhan pokok penting. 

Di antaranya beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, hingga pemakaian air.

"Barang-barang yang dibutuhkan olah masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0 persen, seluruhnya bebas PPN. Jadi, nanti ada yang kami berikan fasilitas, yaitu untuk barang-barang tertentu," ujar Airlangga. (nba)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:09
02:18
02:44
01:52
03:52
04:05
Viral