- ANTARA
PT Jasa Raharja Bakal Rilis Pedoman Tindakan untuk Atur Lalu Lintas Libur Natal dan Tahun Baru
Jakarta, tvOnenews.com - PT Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas Polri telah menetapkan pedoman tindakan untuk petugas di lapangan dalam mengatur lalu lintas selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2025.
"Kami telah berkoordinasi dengan Korlantas Polri, pemerintah daerah, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk berupaya mengantisipasi arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat,” kata Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa pedoman tindakan dalam mengatur lalu lintas yang pertama mencakup melakukan rekayasa lalu lintas yang melibatkan koordinasi dengan polres setempat guna mengalihkan arus lalu lintas serta mengatur pergerakan. Selain itu, juga akan disiapkan rambu-rambu arah yang dapat dipindah-pindahkan, sehingga masyarakat mengetahui pilihan jalan alternatif yang tersedia.
Kedua, mereka akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas PU setempat untuk melakukan perbaikan infrastruktur jalan.
Panduan berikutnya adalah memberikan informasi kepada publik melalui media, agar masyarakat mengetahuinya tentang jalur-jalur yang dapat dilalui.
Panduan terakhir adalah bekerja sama dengan Dinas PU dan Dinas Perhubungan terkait dengan penambahan fasilitas dan infrastruktur saat banjir terjadi.
Rivan menegaskan bahwa Jasa Raharja dan Korlantas Polri juga telah melakukan survei dan meninjau kesiapan keamanan di beberapa kawasan di Pulau Jawa, mulai dari jalur Pelabuhan Merak, hingga menuju ke Bali.