news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menyampaikan bahwa sinergi antara pelaku industri kecil menengah hingga besar guna bangkitkan sektor manufaktur RI..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Ketum Kadin Anindya Bakrie Sebut Perlu Ada Insentif Fiskal Bagi Industri Otomotif

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie sebut insentif fiskal untuk sektor otomotif penting untuk perkuat posisi Indonesia menjadi salah satu lokasi investasi
Rabu, 11 Desember 2024 - 07:55 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie berpendapat bahwa insentif fiskal untuk sektor otomotif sangat penting, karena dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai lokasi investasi.

"Ya, Kadin mendukung insentif fiskal bagi industri otomotif sebagaimana diungkapkan Pak Wamen (Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza),” kata Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie, usai acara Link & Match yang diadakan Kementerian Perindustrian, di Jakarta, Selasa (10/12/2024). 

Dalam pernyataan yang dilaporkan di Jakarta pada Selasa malam, Anindya juga memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah memberikan insentif kepada industri yang berhasil memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada tingkat tertentu.

Namun, ia menambahkan bahwa jika Kementerian Keuangan memberikan insentif pajak untuk mendukung sektor otomotif, maka dampaknya terhadap industri dan perekonomian akan sangat signifikan.

Sebelumnya, Wamen Perindustrian Faisol Riza menyatakan bahwa Vietnam baru saja menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 8 persen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sesuai berita yang beredar, pemerintah berencana untuk menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2025. Kenaikan PPN ini akan berlaku untuk barang-barang mewah, termasuk mobil mewah, apartemen, dan rumah mewah.

Kategori kendaraan yang dianggap mewah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.010/2021 mengenai Klasifikasi Kendaraan Bermotor yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta prosedur terkait pembebasan dan pengembalian pajak penjualan atas barang mewah (termasuk kendaraan bermotor yang digunakan untuk membawa kurang dari 10 orang, termasuk pengemudi, dengan kapasitas mesin sampai 3.000 cc). Kendaraan bermotor dua atau tiga roda dengan kapasitas mesin antara 250-500 cc juga termasuk dalam kategori barang mewah.

Anindya juga menyebutkan bahwa potensi transaksi dari Agen Pemegang Merek (APM) tingkat 1 atau tier 1 di sektor komponen otomotif dapat mencapai Rp130 miliar setiap tahun.

"Jumlah dari APM tier 1 28 dan 57 IKM kalau tidak salah, sedangkan transaksinya hampir Rp130 miliar per tahun," ujar Anindya.

Selain itu, ia menilai bahwa program Link and Match yang diusung oleh PT Astra International Tbk dan Industri Kecil dan Menengah (IKM) di sektor otomotif tidak hanya membantu menghindari deindustrialisasi, tetapi juga memperkuat jaringan pasokan dan mendorong bisnis kecil dan menengah agar bisa berkembang.

Sebagai perwakilan dunia usaha yang memiliki keterkaitan dengan seluruh perusahaan termasuk koperasi di Indonesia, Anindya mengajak semua pihak untuk memanfaatkan kesempatan dalam pertemuan bisnis atau Link and Match ini untuk memajukan industri komponen otomotif.

"Karena memang Kadin ini, bukan saja membantu dari sisi usulan dan kebijakan, tapi mempunyai juga kaki tangan sampai kepada provinsi, ada 38 provinsi. Jadi hal-hal seperti ini sangat, kami sambut baik," katanya pula.

Acara Link and Match ini juga menghasilkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) secara simbolis antara 28 APM tier 1 dan 57 IKM.

Sebelumnya, kegiatan Link and Match yang berlangsung pada November 2022 juga telah mendatangkan hasil dengan penandatanganan MoU antara 16 APM tier 1 dan 32 IKM, dengan nilai potensial omzet yang dapat direalisasikan mencapai Rp115 miliar. (ant/nsp)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral