Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah.
Sumber :
  • dok. Banggar DPR RI

Ketua Banggar DPR: PPN 12 Persen Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Senin, 9 Desember 2024 - 09:18 WIB

"Selain barang-barang tersebut, semuanya dikenakan PPN menjadi 12 persen, termasuk pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), seperti kendaraan, rumah, dan barang konsumsi kelas atas," kata Said.

Hal itu bertujuan agar masyarakat dengan ekonomi kelas atas bisa berkontribusi lebih banyak terhadap penerimaan negara.

Meski begitu, ia mengamini kontribusi PPnBM terhadap penerimaan negara tidak terlalu signifikan, dengan rata-rata sebesar 1,3 persen sepanjang 2013-2022. 

Artinya, bila PPN 12 persen hanya diterapkan pada barang mewah yang termasuk objek PPnBM, kemungkinan kurang mampu mendongkrak target penerimaan pajak 2025. Sementara kebijakan tersebut berpotensi berdampak terhadap daya beli masyarakat.

Oleh sebab itu, lanjut Said, Banggar DPR meminta pemerintah untuk menjalankan kebijakan mitigasi secara komprehensif.

Dia merekomendasikan delapan kebijakan yang dapat dipertimbangkan pemerintah. Pertama, menambah anggaran perlindungan sosial sambil menambah jumlah penerima dan memastikan penyalurannya tepat sasaran.

Kedua, subsidi bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan LPG untuk rumah tangga miskin harus dipertahankan, termasuk kepada kelompok pengemudi ojek online (ojol).

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:28
01:39
01:44
10:26
02:53
10:55
Viral