news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Sumber :
  • Humas Pemprov DKI Jakarta

Dana KJP Plus Cair 6 Desember 2024, Cek Penerimanya di Link Ini

KJP sendiri adalah program bantuan pendidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk para siswa dari keluarga kurang mampu agarbisa menempuh pendidikan
Rabu, 4 Desember 2024 - 13:41 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com - Kabar baik untuk penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mencairkan KJP Plus tahap II tahun 2024. Dana KJP Plus akan dicairkan secara bertahap mulai 6 Desember 2024. 

KJP sendiri adalah program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk para siswa dari keluarga kurang mampu.

Untuk pencairan dana kali ini akan digabung dari November dan Desember 2024 yang akan diterima oleh 523.622 peserta didik.

Nantinya, pencairan dana untuk penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2024 ini akan dilaksanakan  setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Besaran Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024
Berikut ini adalah besaran dana yang dicairkan pada KJP Plus Tahap II Tahun 2024 pada 6 Desember 2024 untuk semua jenjang:

Jenjang SD

Biaya rutin per bulan - Rp135 ribu
Biaya berkala per bulan - Rp115 ribu
Tambahan SPP untuk swasta per bulan - Rp130 ribu
Jumlah Penerima - 242.919 siswa

Jenjang SMP

Biaya rutin per bulan - Rp185 ribu
Biaya berkala per bulan - Rp115 ribu
Tambahan SPP untuk swasta per bulan - Rp170 ribu
Jumlah Penerima - 147.341 siswa

Jenjang SMA

Biaya rutin per bulan - Rp235 ribu
Biaya berkala per bulan - Rp185 ribu
Tambahan SPP untuk swasta per bulan - Rp290 ribu
Jumlah Penerima - 48.876 siswa

Jenjang SMK

Biaya rutin per bulan - Rp235 ribu
Biaya berkala per bulan - Rp215 ribu
Tambahan SPP untuk swasta per bulan - Rp240 ribu
Jumlah Penerima - 83.403 siswa

Jenjang PKBM

Biaya rutin per bulan - Rp185 ribu
Biaya berkala per bulan - Rp115 ribu
Jumlah Penerima - 1.083 siswa

Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap II 2024

Masyarakat ibu kota yang ingin mengetahui nama anaknya masuk atau tidak sebagai penerima KJP Plus 2024 cukup melakukan pengecekkan secara online menggunakan ponsel.

Cek penerima KJP plus tahap II 2024 dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

- Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id/

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Pilih tahun Pilih tahap Jika sudah, klik “Cek”

- Tunggu beberapa saat sampai nama penerima KJP Plus 2024 tahap 2 muncul. (nba)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral