- ANTARA
Judi Online 'Sukses' Menyusup di Kalangan Pelajar, Sehari Depo Rp100 Ribu per Orang
Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mencengangkan dari aktivitas judi "online" di Indonesia.
Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah mengungkapkan judi "online" sukses dalam menyusup di kelompok pelajar, baik siswa maupun mahasiswa.
Ia menyatakan, aktivitas judi "online" pada kelompok pelajar tergolong memprihatinkan.
Meskipun tidak dalam jumlah yang besar, pelajar terbilang mudah untuk merasa tertantang hingga terus melakukan judi "online" dengan intensitas rutin.
Dari fenomena itu, ia menyimpulkan kelompok pelajar dan mahasiswa dinilai sangat rentan terjerat judi online.
Terlebih berdasarkan data yang dihimpun PPATK, hampir satu juta anak muda terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut.
“Mereka rata-rata bertransaksi kecil, di bawah Rp100 ribu, tetapi jika dikalikan jumlah pemain yang begitu besar, dampaknya sangat signifikan,” kata dia melansir ANTARA, Sabtu (30/11/2024).
Terpisah, PPATK sempat mengungkapkan perputaran uang judi "online" pada tahun 2024 dapat mencapai Rp900 triliun.
Hal itu disebut bisa terjadi jika langkah pencegahan tidak diperkuat.
Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah mengungkap nilai tersebut naik jauh bila dibandingkan saat fenomena judi "online" mencuat pada 2017.
"Sejarah menunjukkan lonjakan signifikan, dimana perputaran uang judi online meningkat dari Rp2 triliun pada 2017," kata dia, melansir dari ANTARA, Sabtu (30/11/2024).
Adapun, ia mengungkap perputaran uang dari judi "online" pada tahun ke tahun memangselalu bertambah.
Dimana pada tahun 2023 lalu, perputaran uang dari judi "online" ada di angka Rp327 triliun,
"Perputaran uang judi "online" menjadi Rp15,7 triliun pada 2020, dan mencapai Rp327 triliun pada 2023," ucap dia.
Meskipun judi "online" terus menjadi masalah besar, PPATK mencatat tren penurunan pada 2024 berkat kolaborasi lintas sektor.
PPATK berharap koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Polri, OJK, industri perbankan, dan penyedia dompet digital, dapat menekan angka tersebut hingga separuhnya.
"Kami juga akan terus mempersempit ruang gerak pelaku judi "online", terutama untuk melindungi generasi muda,” ujarnya. (ant/vsf)