Petani Menjerit, Harga Cabai Besar Turun Drastis Namun Harga Pupuk Melambung Tinggi.
Sumber :
  • muhammad imron

PT Pupuk Indonesia Distribusikan Pupuk Bersubsidi 6,6 Juta Ton ke Petani Seluruh Indonesia

Sabtu, 30 November 2024 - 15:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) telah memulai musim tanam dengan berhasil mendistribusikan pupuk bersubsidi sebanyak 6,6 juta ton kepada petani terdaftar di seluruh Indonesia, seiring adanya tambahan alokasi pupuk bersubsidi 2024 dari Pemerintah hingga akhir November 2024.

"Untuk realisasi pupuk bersubsidi, sampai dengan kemarin 26 November sudah mencapai 6,6 juta ton. Ini sudah 87,7 persen dari kontrak kami dengan Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia 7,54 juta ton,” ujar Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Tri Wahyudi Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

Tri menjelaskan bahwa alokasi pupuk bersubsidi pada awal tahun 2024 adalah 4,7 juta ton. Kemudian, Pemerintah menambah anggaran untuk produksi pupuk bersubsidi yang setara dengan 9,5 juta ton pada bulan April.

Penambahan ini merupakan langkah Pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian serta mendukung ketahanan pangan nasional.

Keputusan tersebut kemudian diikuti oleh para kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota di seluruh Indonesia, melalui penerbitan surat keputusan (SK). Surat keputusan baru ini baru terbit di pertengahan tahun 2024, yang mengakibatkan sedikit penundaan dalam distribusi pupuk bersubsidi karena menunggu penerbitan SK dari masing-masing kepala daerah.

Pupuk bersubsidi yang telah didistribusikan oleh Pupuk Indonesia hingga kepada petani terdiri dari Urea sebanyak 3.361.040 ton, kemudian NPK 3.210.755 ton, dan pupuk organik Petroganik 38.419 ton. Sementara itu, rincian adendum kontrak Pupuk Indonesia dengan Kementan mencakup Urea 3.621.860 ton dan NPK 3.419.661 ton.

Tri juga berharap agar sisa alokasi pupuk dapat dimanfaatkan oleh petani hingga akhir tahun 2024 untuk meningkatkan produktivitas di musim tanam ini. Apalagi, Pemerintah semakin mempermudah proses penebusan pupuk bersubsidi. Petani terdaftar hanya perlu datang ke kios resmi dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:52
10:14
01:07
04:54
01:50
07:48
Viral