- Antara Foto
Kemenperin Dorong Perkembangan Industri CCTV dengan Terapkan TKDN
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pengembangan industri kamera pengawas (CCTV) dengan menerapkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) menjadi salah satu perhatian khusus bagi pelaku industri.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta menjelaskan bahwa industri CCTV adalah salah satu produk elektronik yang terus berkembang, mengingat permintaan pasar semakin tinggi untuk digunakan di sektor transportasi, logistik, keuangan, perumahan, kesehatan, serta manufaktur.
"Saat ini TKDN produk CCTV masih berkisar 27,66 persen hingga 41,19 persen," kata dia.
Dikatakan dia, penguatan dan penerapan TKDN tersebut bertujuan supaya mengurangi ketergantungan pada produk impor, mengingat pada tahun 2023 impor barang tersebut mencapai 82,8 juta dolar AS.
Angka ini naik dari nilai impor tahun 2022 senilai 72,6 juta dolar, serta terus meningkat hingga triwulan III 2024, dengan nilai impor CCTV lebih dari Rp1,1 triliun.
"Ini jadi catatan untuk mengembangkan industri di dalam negeri,” katanya.
Lebih lanjut, Setia menyatakan bahwa saat ini ada enam perusahaan produsen CCTV dengan kapasitas 5 juta unit. Menurutnya, daya saing produsen CCTV lokal perlu didorong agar mampu bersaing dengan CCTV impor.