Terima Mandat dari Bappenas, Menteri Maman Abdurrahman Bakal Buat Kartu Usaha untuk Pelaku UMKM.
Sumber :
  • ANTARA

Menteri UMKM Sebut Penghapusan utang usaha kecil Dipastikan tak Rugikan Bank

Rabu, 20 November 2024 - 07:51 WIB

Berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, bank BUMN atau lembaga keuangan nonbank hanya bisa menghapus tagih kredit yang nilai pokok piutang macet maksimal Rp500 juta per debitur atau nasabah.

Kredit tersebut hanya bisa dihapus tagih apabila telah dihapusbukukan minimal 5 tahun sejak PP berlaku. Kemudian, kredit tersebut bukan kredit yang dijamin dengan asuransi atau penjaminan kredit, serta tidak memiliki agunan atau memiliki agunan kredit namun dalam kondisi tidak memungkinkan untuk dijual. (ant/nsp)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral