Narkoba dalam berbagai jenis hasil selundupan menggunakan jasa ekspedisi yang ditemukan oleh Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan..
Sumber :
  • Antara/BPOM

Modus Baru Penyelundupan Narkoba Lewat Ekspedisi, BPOM Minta Kerja Sama TNI, Polri, dan Bea Cukai

Kamis, 14 November 2024 - 21:14 WIB

Ia menjelaskan bahwa barang-barang hasil operasi gabungan ini, seperti narkotika dan minuman keras ilegal, berada di bawah pengawasan BPOM yang turut mendukung penindakan ini.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa nilai barang-barang sitaan pada operasi terbaru mencapai Rp49 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar yang berhasil dicegah.

“Dengan memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan, pemerintah berupaya menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan mendorong pertumbuhan yang inklusif serta berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan yang memimpin Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan menyebutkan bahwa pemerintah berhasil mengungkap 283 kasus penyelundupan selama periode 4-11 November 2024.

“Dari data intelijen keuangan selama empat tahun terakhir, total transaksi penyelundupan telah mencapai Rp216 triliun. Penyelundupan ini berdampak negatif bagi perkembangan produk lokal sehingga sulit untuk berkembang,” ujar Budi.

Ia menambahkan bahwa timnya telah memetakan beberapa modus penyelundupan yang kerap digunakan, seperti ketidaksesuaian dokumen, ekspor-impor ilegal, penyalahgunaan zona perdagangan bebas, dan pencucian uang.

Sepanjang tahun ini, pemerintah berhasil menggagalkan 213 aksi penyelundupan dengan barang bukti berupa produk garmen, tekstil, rokok, minuman keras, dan narkotika.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral