Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • ANTARA

Penerapan Tarif PPN 12 Persen Tuai Banyak Kontra, Sri Mulyani Buka Suara

Kamis, 14 November 2024 - 18:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara prihal alasan negara tetap akan memberlakukan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen.

Pemberlakuan tarif PPN 12 persen itu akan diberlakukan mulai awal tahun 2025 nanti.

Selain karena mandat Undang-Undang (UU) sejumlah alasan teknis juga menjadi pertimbangan.

Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.

Selain karena wacana PPN 12 persen sudah direncanakan pada 20021 silam, tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Ada hal lain seperti kondisi perekonomian Indonesia.

"Artinya, ketika kami membuat kebijakan mengenai perpajakan, termasuk PPN ini, bukannya dilakukan dengan membabi buta dan seolah tidak punya afirmasi atau perhatian terhadap sektor lain, seperti kesehatan dan bahkan waktu itu termasuk makanan pokok," ujar Sri Mulyani.

Dia mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dijaga kesehatannya, dan pada saat yang sama, juga mampu berfungsi merespons berbagai krisis.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral