Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • ANTARA

Bea Cukai Sikat 31.275 Kasus Perdagangan Tekstil hingga Rokok Ilegal,  Sri Mulyani: Negara Bisa Rugi Rp3,9 Triliun

Kamis, 14 November 2024 - 16:51 WIB

“Ekspor sumber daya alam kita yang ditindak melalui hasil operasi patroli laut untuk diselundupkan keluar seperti benih lobster ada 4 kali penindakan nilai barangnya Rp163,7 miliar. Pasir timah 5 kali penindakan upaya untuk penyelundupan 84,18 ton nilai barangnya Rp10,9 miliar,” jelas Menkeu.

Sementara itu, ekspor TPT juga mengalami 178 kasus penindakan dengan nilai barang Rp38 miliar. Di bidang cukai, terjadi 18.225 penindakan, sebagian besar terkait rokok ilegal yang melibatkan sekitar 710 juta batang rokok dengan nilai Rp1,1 triliun.

“Ini yang dilakukan teman-teman Bea Cukai. Tentu kami hanya bisa melakukan dengan kerja sama yang baik di bawah Pak Menko Polkam dan terus mendapatkan dukungan yang luar biasa dari aparat penegak hukum maupun dari TNI dan juga dari BIN,” jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menuturkan bahwa sepanjang 2024, DJBC telah mengungkap 183 kasus penyelundupan dengan status penyidikan tindak pidana, melibatkan 193 tersangka. 

“Untuk itu, kami mampu untuk memulihkan penerimaan negara untuk mendapatkan ultimum remidium sebesar Rp55,6 miliar dari 1.390 penindakan bidang cukai. Saya beserta Wamen Anggito akan melihat terus secara dedicated dari sisi penegakan hukum dan optimalisasi penerimaan negara,” jelasnya.

Ia pun mengapresiasi kolaborasi yang solid dari berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, TNI, Polri, hingga kementerian dan lembaga lain seperti BNN dan PPATK. 

“Mereka terus menyuarakan kepada kami kalau mendeteksi adanya berbagai kegiatan aktivitas ekonomi yang merugikan ekonomi dalam negeri dan juga merugikan penerimaan negara. Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan juga kerja sama yang luar biasa baik. Kami berharap di bawah kepemimpinan Pak Menko Polkam dan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Prabowo untuk terus melakukan penindakan yang konsisten terhadap tindakan-tindakan ilegal dan penyelundupan,” ujar Menkeu.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral