Ilustrasi - Polri buka suara soal situs NTMC yang diretas jadi situs judi online..
Sumber :
  • Ist

Web NTMC Polri Diretas Jadi Situs Judi Online M88, Polri Angkat Bicara

Rabu, 13 November 2024 - 18:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Republik Indonesia memberikan respons atas dugaan peretasan terhadap situs National Traffic Management Center (NTMC) Polri olah pihak tak dikenal.

Pada pantauan terbaru, halaman utama situs NTMC masih tidak dapat menampilkan informasi lalu lintas seperti biasanya.

Bahkan, situs milik lembaga kepolisian itu tersebut sempat menampilkan konten situs judi online sebelum akhirnya diblokir.

Kepolisian sampai saat ini masih menyelidiki kejadian dugaan peretasan itu dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mengusut kejadian ini.

“Kami juga dengar dari kawan-kawan tentang hal tersebut, namun secara resmi kami sedang berkoordinasi dengan Korlantas maupun Bareskrim untuk memastikan hal tersebut,” ungkap Irjen Pol. Sandi Nugroho di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Ia juga menambahkan, jika ada informasi terbaru mengenai kasus ini, Polri akan memberikan keterangan resmi kepada media.

“Nanti setelah ada berita terkini, akan kami sampaikan,” lanjutnya.

Sebelumnya, pada Rabu pagi, situs resmi NTMC Polri diduga telah diretas sehingga berubah menjadi situs judi online dengan nama "M88" dan menampilkan tulisan "situs judi terbaik Asia." 

Namun, pada sore hari sekitar pukul 15.28 WIB, situs tersebut dilaporkan sudah diblokir.

Terkait masalah judi online, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menegaskan komitmen Polri dalam memberantas judol di Indonesia.

Dalam pertemuan dengan Komisi III DPR RI, Kapolri memaparkan bahwa sejak tahun 2020 hingga 2024, Polri telah mengungkap 6.386 kasus judi online.

Dari ribuan kasus tersebut, sebanyak 9.096 tersangka telah ditetapkan, dengan penyitaan aset mencapai Rp861,8 miliar, pemblokiran 5.991 rekening, serta penutupan 68.108 situs.

“Polri akan memberantas judi online ini dengan serius. Yang jelas, komitmen kami, kita akan tegakkan. Kalau memang ini menyasar ke mana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan, kita akan proses tuntas,” ujar Listyo Sigit pada Senin (11/11).

Salah satu kasus yang tengah diselidiki Polri saat ini melibatkan seorang oknum di Kemenkomdigi yang diduga membantu agar situs judi online tertentu tidak diblokir. 

Kapolri menegaskan pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengusut pelaku yang terlibat lebih lanjut.

Terkait masalah peretasan situs NTMC, hal ini semestinya menjadi peringatan bagi lembaga pemerintahan untuk semakin memperkuat keamanan sibernya. (ant/rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral