Kondisi beberapa mobil pasca kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi KM 92, Senin (11/11)..
Sumber :
  • Istimewa

Puluhan Korban Kecelakaan Beruntun Tol Purbaleunyi Dibawa ke RS, Siapa yang Tanggung Semua Biaya? Simak Ketentuan UU-nya, Korban Jiwa Juga Dapat

Senin, 11 November 2024 - 20:55 WIB

Teranyar, baru kronologi kecelakaan yang berhasil dihimpun pihak berwajib.

Untuk kronologi, versi kepolisian menyebut dugaan karena truk yang mengangkut muatan berat mengalami rem blong.

Alhasil, truk tersebut menabrak sejumlah kendaraan di depannya.

Kecelakaan beruntun ini melibatkan hingga 20 kendaraan.

"Jumlah korban jiwa dan luka asih dalam pendataan," terang Kadiv Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham.

Lalu, siapa yang akan bertanggung jawab atas biaya perawatan korban kecelakaan beruntun itu?

Pihak Jasa Raharja, sudah menyampaikan pengumuman bahwa seluruh korban kecelakaan beruntun di ruas Tol Purbaleunyi KM 92 diberikan santunan dari negara.

Santunan itu bukan berarti bukan untuk biaya pengobatan maupun kerugian materil kendaraan korban kecelakaan beruntun.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral