Pemerintah serap dana Rp2,01 triliun dari lelang sukuk negara.
Sumber :
  • Antara

Pemerintah Kembali Tawarkan Dua Seri Sukuk Ritel, Pilihan Investasi Ini Ternyata Beri Imbal Hasil Jauh di Atas Deposito

Jumat, 8 November 2024 - 16:56 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali merilis dua seri sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) kepada investor individu atau ritel. Dua seri sukuk ritel ini adalah Sukuk Tabungan Seri ST0132T2 dan ST013T4, yang masing - masing bertenor dua (2) dan empat (4) tahun. 

"Dalam rangka mendukung upaya pendalaman pasar keuangan domestik, Pemerintah akan melakukan penjualan instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel kepada investor individu secara online (e-SBN)," seperti dikutip dari keterangan tertulis Dirjen Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (7/11/2024). 

Dua seri sukuk ritel tersebut diterbitkan oleh Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia, yang merupakan salah satu BUMN di bawah naungan Kementerian Keuangan. Sementara, jenis akad untuk dua seri sukuk ritel tersebut adalah wakalah. 

Lebih lanjut dijelaskan, sukuk ritel ST013T2 memiliki tenor 2 tahun, dan akan jatuh tempo pada 10 November 2026 mendatang. Sementara ST013T4 memiliki tenor atau jangka waktu 4 tahun dan aan jatuh tempo pada 10 November 2028. 

Kedua jenis sukuk ini ditawarkan dengan tingkat imbal hasil yang relatif tinggi dan diharapkan bisa menarik minat investor. Tingkat imbal hasil untuk dua seri sukuk ritel ini jauh di atas tingkat suku bunga deposito maksimal yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yakni sebesar 4,25 persen per tahun. 

Untuk sukuk ST013T2 tingkat imbalan adalah sebesar 6,40 persen per tahun, sementara untuk ST013T4 memiliki imbalan 6,50 persen per tahun. "Jenis imbalan mengambang dengan imbalan/kupon minimal (floating with floor) dengan tingkat imbalan acuan BI Rate," seperti dikutip dari rilis Kementerian Keuangan. 

Para investor pemilik dua seri sukuk ritel tersebut, nantinya akan menerima pembayaran imbalan setiap tanggal 10 setiap bulannya. Tanggal pembayaran imbalan pertama adalah pada 10 Januari 2025 mendatang. 

"Dalam hal tanggal 10  jatuh bukan pada hari kerja, maka akan dibayarkan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi. Hari kerja adalah hari dimana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia," jelas Kementerian Keuangan. 

Minimal Rp1 Juta

Lebih lanjut dijelaskan, para investor yang berminat untuk berinvestasi dan memiliki kedua jenis sukuk ritel tersebut bisa mengajukan pemesanan dengan modal minimal Rp1 juta, dan kelipatannya. 

Sementara maksimal pemesanan adalah Rp5 miliar untuk sukuk ritel ST013T2, dan maksimal sebesar Rp10 miliar untuk sukuk ritel ST013T4. 

Para investor ritel yang berminat memiliki dua jenis sukuk tersebut sudah bisa berpartisipasi dalam masa penawaran yang mulai dibuka mulai Jumat, 8 November 2024 mulai pukul 09.00 WIB. Masa penawaran akan berlangsung hingga ditutup pada 4 Desember 2024 mendatang. 

Sama seperti sukuk ritel sebelumnya, kedua seri sukuk ritel tersebut diterbitkan tanpa warkat. Selain itu, sukuk yang tersebut juga tidak dapat diperdagangkan (non-tradable), dimana kepemilikannya tidak dapat dialihkan dan tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo, kecuali pada periode early redemption. 

Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di Sukuk Tabungan Seri ST013T2 dan Seri ST013T4 dapat mengakses informasi pada situs www.djppr.kemenkeu.go.id/sukuktabungan dan www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan atau menghubungi 29 Mitra Distribusi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah untuk melayani pemesanan pembelian secara langsung. (hsb)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral