Article Article
Satgas BLBi.
Sumber :
  • Kemenkeu

Jawaban Kemenkeu Soal Rencana Pembentukan Komite Khusus Pengganti Satgas BLBI: Kita Lihat Saja Perkembangannya

Kementerian Keuangan Indonesia lewat Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu bahas soal komite khusus untuk gantikan Satgas BLBI yang masa tugas berakhir 31 Desember
Jumat, 8 November 2024 - 09:41 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan perkembangan terbaru soal rencana pembentukan Komite Penanganan Hak Tagih Dana BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) untuk menggantikan Satgas BLBI. 

Namun, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban enggan untuk berkomentar lebih lanjut.

"Saya tidak bisa comment dulu soal itu, jadi artinya kita akan meneruskan sesuai dengan ketentuan yang ada sekarang jadi berupa satgas, mengenai bentuknya nanti kita lihat saja perkembangannya," ujarnya.

Rionald sebelumnya menjelaskan masa aktif kerja Satgas BLBI berlaku sampai 31 Desember 2024. Untuk selanjutnya, diusulkan pembentukan komite tetap untuk menagih hak negara dari kasus BLBI.

Namun, Rionald menyatakan rencana pembentukan komite ini masih dalam tahap pembicaraan. Selanjutnya, anggaran juga akan digunakan untuk melanjutkan upaya pembatasan keperdataan dan/atau layanan publik serta pencegahan bepergian ke luar negeri.

Ia menuturkan bahwa masa tugas Satgas BLBI masih sesuai dengan Keppres No. 30/2023. Pada pasal 12 di Keppres tersebut, Satgas BLBI diperpanjang masa tugasnya hingga 31 Desember 2024.

Perpanjangan masa tugas Satgas BLBI juga sudah dinyatakan oleh Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto pada era Presiden Jokowi di bulan Juli lalu.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:09
01:26
01:03
03:55
03:27
01:51

Viral