- Antara Foto
Jelang Libur Panjang, Kemenhub Minta Perusahaan Angkutan Umum Patuhi Standar Keselamatan
Jakarta, tvOnenews.com - Sebentar lagi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 segera terlaksana di bulan Desember. Tentu saja, akan ada banyak sekali masyarakat Indonesia yang pulang ke kampung halaman mereka untuk berlibur.
Transportasi umum menjadi salah satu alternatif untuk bepergian ke luar kota atau pulang kampung menemui sanak saudara saat berlibur.
Oleh karenanya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta perusahaan angkutan umum agar mematuhi standar keselamatan transportasi.
Solihin Purwantara selaku Pelaksana Tugas Direktur Angkutan BPTJ Kemenhub menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sudah menyerahkan Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK-PAU) untuk memitigasi dan mencegah risiko kecelakaan pada bisnis perusahaan umum.
"SMK merupakan upaya untuk mengidentifikasi bahaya (hazard) dan risiko kecelakaan pada proses bisnis perusahaan dan memitigasi agar tidak terjadi kecelakaan," kata Solihin dalam keterangan di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Sertifikasi SMK-PAU adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi dan melindungi seluruh pihak baik pengusaha, pekerja, serta pengguna jasa transportasi dari risiko kecelakaan, guna memastikan keamanan operasional dalam pelayanan angkutan umum.
"SMK-PAU tidak hanya ditujukan kepada perusahaan angkutan barang, tetapi juga perusahaan angkutan penumpang," ujarnya.
Lewat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Kemenhub kembali menyerahkan Sertifikat SMK-PAU pada 19 perusahaan angkutan umum yang telah memenuhi standar.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan setelah sebelumnya dilaksanakan pembimbingan serta pendampingan oleh BPTJ yang bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk penilaian dokumen SMK Perusahaan Angkutan Umum.
Terdapat 10 Elemen Keselamatan yang dinilai secara ketat sebagaimana tertuang dalam PM Nomor 85 Tahun 2018.
Kesepuluh elemen tersebut meliputi komitmen dan kebijakan; pengorganisasian; manajemen bahaya dan risiko; fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor; dokumentasi dan data; peningkatan kompetensi dan pelatihan; tanggap darurat; pelaporan kecelakaan internal; monitoring dan evaluasi; dan pengukuran kinerja.
Tahun ini BPTJ telah menyerahkan sertifikat SMK-PAU kepada 42 perusahaan angkutan umum berbasis orang ataupun barang.
"Ini merupakan ketiga kalinya kami menyerahkan sertifikat kepada perusahaan yang telah memenuhi kriteria dan standar yang ditentukan. Sehingga total yang dikeluarkan sepanjang 2024 ada 42 sertifikat," kata Solihin.