- ANTARA/Shutterstock
Emas Digital Kian Seksi, Nilai Transaksi di Indonesia Tembus Rp41,3 Triliun
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan nilai transaski emas digital selama tahun 2024 mencapai Rp41,3 triliun.
Jumlah itu terhimpun pada Januari hingga September kemarin.
Kepala Bappebti Kasan menyebut ada kenaikan yang sangat drastis pada nilai transaksi emas digital.
Ia mengungkap nilai transaski emas digital tersebut meningkat hingga 1.181 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Yang mana nilai transaksi periode sebelumnya hanya mencapai Rp3,22 triliun.
"Berdasarkan data yang diolah Bappebti, selama Januari--September 2024, nilai transaksi emas fisik secara digital mencapai Rp41,3 triliun," kata dia, dalam keterangan yang diterima, Rabu (6/11/2024).
Ia menjelaskan, peningkatan nilai transaksi ini seiring dengan peningkatan nilai komoditas emas secara global, berikut dengan peningkatan harga emas.