Cara Membedakan Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal, Simak Ciri-cirinya Sebelum Ajukan Pinjaman Dana.
Sumber :
  • Bareksa

KTP Disalahgunakan Pinjol Ilegal, Segera Blokir Pakai Cara Ini

Rabu, 30 Oktober 2024 - 03:17 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Layanan pinjaman online (pinjol) memberikan kemudahan dalam mendapatkan pinjaman dana. 

Namun, lain hal dengan pinjol ilegal. Layanan ini bisa menjadi ancaman nyata bagi masyarakat, khususnya terkait dengan penyalahgunaan data pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Tak sedikit orang yang menghadapi risiko besar karena data KTP mereka disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman yang tidak pernah mereka lakukan.

Kasus ini semakin memperburuk situasi, karena banyak yang tak menyadari bahwa data pribadinya telah diretas atau dipakai oleh pihak tak bertanggung jawab.

Apa Itu Pinjol Ilegal dan Mengapa Berbahaya?

Pinjol ilegal adalah layanan pinjaman online yang beroperasi tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol ilegal umumnya memanfaatkan sejumlah data pribadi pengguna, termasuk KTP.

Melalui metode penipuan, mereka dapat mengakses data KTP seseorang dan menggunakannya untuk mengajukan pinjaman tanpa sepengetahuan pemilik KTP. Praktik ini jelas melanggar hukum dan berdampak buruk bagi korbannya.

Dampak Negatif Penyalahgunaan KTP oleh Pinjol Ilegal

1. Tagihan Fiktif: Pemilik KTP yang disalahgunakan akan menerima tagihan atas pinjaman yang tidak pernah mereka ajukan. 
2. Riwayat Kredit Terganggu: Data yang digunakan untuk pinjaman ilegal dapat mempengaruhi catatan kredit, sehingga sulit untuk mendapatkan pinjaman di masa depan. 
3. Stres Psikologis: Menghadapi situasi seperti ini dapat menimbulkan stres, ketidakpastian, dan ketakutan akan penyalahgunaan data yang lebih lanjut.

5 Langkah Mudah untuk Memblokir KTP dari Pinjol Ilegal

Jika Anda merasa bahwa KTP Anda telah disalahgunakan oleh pinjol ilegal, berikut lima langkah yang bisa dilakukan untuk melindungi data pribadi Anda.

1. Menghubungi Perusahaan Pinjol yang Terlibat

Langkah pertama adalah segera menghubungi perusahaan pinjol terkait. Beberapa hal yang bisa Anda lakukan saat menghubungi perusahaan pinjol:

- Laporkan Pelanggaran: Sampaikan bahwa KTP Anda telah disalahgunakan dan tegaskan bahwa Anda tidak mengajukan pinjaman tersebut. 
- Minta Pembatalan Pinjaman: Mintalah agar pinjaman ilegal dibatalkan dan pastikan tidak ada permintaan pembayaran yang akan datang. 
- Tegaskan Larangan Menghubungi Kembali: Agar tidak ada panggilan atau pesan intimidasi dari pinjol ilegal.

Dengan tindakan ini, setidaknya Anda bisa menghindari pengulangan masalah yang sama di masa mendatang. 

2. Lapor ke Polisi

Selain melaporkan ke perusahaan pinjol, segera buat laporan resmi di kantor polisi terdekat. Laporan ini dapat menjadi dasar bukti hukum jika kasus ini berlanjut.

- Bawa Bukti Pendukung: Sertakan semua bukti terkait, seperti notifikasi pinjaman yang mencurigakan, pesan intimidasi, atau screenshot tagihan yang Anda terima. 
- Proses Verifikasi: Proses ini akan membantu pihak kepolisian dalam melakukan investigasi dan menangani kasus Anda secara hukum. 
- Melaporkan ke polisi juga penting untuk menghindari adanya tekanan dari pihak pinjol ilegal, karena kini masalah Anda telah masuk ke ranah hukum.

97 Pinjol Resmi Berizin OJK Terbaru 2024
Sumber :
  • ANTARA

 

3. Mengajukan Pengaduan ke OJK 

OJK sebagai pengawas lembaga keuangan di Indonesia menyediakan layanan untuk menangani kasus penyalahgunaan data oleh pinjol ilegal. Anda dapat melaporkan kasus Anda melalui beberapa kanal resmi dari OJK:

- Situs Web Resmi OJK: Masuk ke situs web resmi OJK dan cari bagian pelaporan pinjol ilegal.
- Telepon ke Call Center 157: Anda juga dapat menghubungi call center OJK di nomor 157. 
- Kirim Email ke Konsumen@ojk.go.id: Kirimkan pengaduan beserta bukti-bukti penyalahgunaan untuk memudahkan penanganan.

4. Memblokir KTP di Dukcapil 

Langkah selanjutnya adalah menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memblokir atau memberikan tanda pada data KTP Anda. Hal ini untuk memastikan bahwa KTP Anda tidak dapat digunakan secara ilegal oleh pihak lain.

- Kunjungi Dukcapil Terdekat: Anda dapat mengunjungi kantor Dukcapil setempat atau menghubungi secara online melalui aplikasi layanan yang disediakan pemerintah. 
- Minta Blokir atau Catatan pada KTP: Mintalah agar data Anda diblokir atau diberikan catatan khusus yang menunjukkan bahwa telah terjadi penyalahgunaan. 
- Melalui Dukcapil, KTP Anda akan diberi tanda khusus, sehingga jika ada upaya penggunaan kembali oleh pihak ilegal, instansi yang memeriksa data akan diberi peringatan.

5. Memantau Aktivitas Keuangan Anda Secara Rutin 

Menghadapi masalah ini menuntut Anda untuk lebih waspada dalam memeriksa aktivitas keuangan pribadi. Ada beberapa cara agar Anda dapat terus memantau dan melindungi keuangan Anda:

Menghadapi masalah ini menuntut Anda untuk lebih waspada dalam memeriksa aktivitas keuangan pribadi. Ada beberapa cara agar Anda dapat terus memantau dan melindungi keuangan Anda:

- Cek Rekening Bank Secara Berkala: Pastikan tidak ada transaksi yang mencurigakan pada rekening bank Anda. 
- Pantau Laporan Kredit: Minta laporan kredit secara berkala dari lembaga terkait untuk memastikan tidak ada pinjaman tak dikenal.
- Gunakan Layanan Pengawasan Kredit: Beberapa lembaga perbankan kini menyediakan layanan notifikasi yang akan memberi peringatan jika ada aktivitas kredit yang tidak sah.

Dengan melakukan pemantauan berkala, Anda bisa segera mengetahui dan mencegah upaya penyalahgunaan data pribadi lainnya.(nba)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
34:38
04:10
01:51
08:08
03:40
01:54
Viral