Article Article
Presiden Prabowo Melantik Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden..
Sumber :
  • Sekretariat Presiden

Sudah Diatur Jokowi, Ini Tugas Para Penasihat, Utusan, dan Staf Khusus yang Dilantik Presiden Prabowo Subianto

Tugas Penasihat, Utusan, dan Staf Khusus Presiden Prabowo telah diatur di Perpres No. 137 Tahun 2024 yang ditandatangani Jokowi pada dua hari sebelum lengser.
Rabu, 23 Oktober 2024 - 04:45 WIB
Reporter:
Editor :

7.⁠ ⁠Terawan Agus Putranto (Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan).

Selain itu, Presiden Prabowo juga melantik 7 Utusan Khusus berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Periode Tahun 2024-2029.

Adapun ketujuh Utusan Khusus yang dilantik oleh Presiden Prabowo antara lain:

1.⁠ ⁠Muhamad Mardiono (Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan).

2.⁠ ⁠Setiawan Ichlas (Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan).

3.⁠ ⁠Miftah Maulana Habiburrahman (Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan).

4.⁠ ⁠Raffi Ahmad (Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni).

5.⁠ ⁠Ahmad Ridha Sabana (Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital).

6.⁠ ⁠Mari Elka Pangestu (Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral).

Berita Terkait

1
2
3 4 5 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:19
08:10
03:01
04:01
03:35
02:35

Viral