Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) IV Tahun 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (18/10/2024)..
Sumber :
  • Antara

Dongkrak Sektor Properti! BI Guyur Rp256,5 Triliun Insentif Likuiditas ke Bank Penyalur Kredit Perumahan

Jumat, 18 Oktober 2024 - 23:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bank Indonesia (BI) kini memberikan insentif likuiditas untuk bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor properti, khususnya perumahan.

Insentif ini dilakukan melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor ini.

Langkah ini diambil untuk mengatasi kelebihan pasokan properti, terutama di segmen menengah ke atas, yang saat ini membutuhkan peningkatan permintaan.

"Bank-bank yang menyalurkan kredit kepada sektor properti, perumahan kami berikan insentif likuiditas," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers KSSK IV Tahun 2024 di Jakarta, Jumat.

Perry menjelaskan bahwa saat ini sektor properti, terutama untuk segmen menengah ke atas, menghadapi masalah kelebihan pasokan.

Dengan memberikan insentif likuiditas, BI berharap dapat mendorong permintaan di sektor properti tersebut. Ini adalah salah satu upaya BI untuk menstimulasi pasar properti yang sedang lesu.

Ke depan, Perry menambahkan, penguatan kebijakan KLM tidak hanya akan berfokus pada sektor properti.

BI juga akan meningkatkan penyaluran kredit pada sektor-sektor yang mendukung penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat, seperti UMKM, Ultra Mikro (UMi), dan sektor hijau.

Namun, semua kebijakan ini akan tetap dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian.

Hingga pekan kedua Oktober 2024, BI telah menyalurkan insentif KLM sebesar Rp256,5 triliun kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas.

Rincian distribusinya adalah Rp119 triliun untuk bank BUMN, Rp110,2 triliun untuk Bank Umum Swasta Nasional (BUSN), Rp24,6 triliun untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Rp2,7 triliun untuk Kantor Cabang Bank Asing (KCBA).

Langkah BI ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi sektor properti dan sektor-sektor prioritas lainnya, memperkuat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan insentif ini, bank-bank didorong untuk menyalurkan lebih banyak kredit yang dapat berkontribusi terhadap pembangunan nasional. (rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral