12 WNI yang berhasil diselamatkan..
Sumber :
  • Dok. Kemlu

Kementerian Luar Negeri Berhasil Selamatkan 12 WNI yang Disekap di Myanmar: Dijanjikan Kerja di Thailand

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Luar Negeri lewat KBRI Yangon dan KBRI Bangkok telah berhasil menyelamatkan 12 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban online scam di Myanmar.

Diketahui, mereka terjebak di perusahaan online scam yang berlokasi di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

Berdasarkan informasi yang diterima, 12 WNI tersebut diselamatkan lewat jalur laut dari wilayah Myanmar ke Thailand pada hari Selasa (15/10/2024) pukul 16.00 yang lalu.

"Para WNI akan menjalani proses keimigrasian di Thailand sesuai peraturan yang berlaku," bunyi keterangan resmi tersebut, Rabu (16/10/2024).

"Para korban berangkat ke Thailand dalam kurun waktu Maret hingga Juli 2024 setelah dijanjikan pekerjaan di Thailand," tambahnya.

Akan tetapi, berdasarkan pengakuan korban, mereka disekap dan dipaksa bekerja sebagai online scammer dan judi online. Tak luput ke-12 WNI juga mengalami kekerasan fisik.

"Mereka juga kesulitan berkomunikasi karena telepon genggamnya ditahan, namun beberapa diantaranya sempat menyampaikan posisinya setelah berhasil komunikasi dengan KBRI Yangon," jelasnya.

Kemlu mendapatkan laporan tersebut pada Agustus 2024, langsung melakukan berbagai upaya bersama KBRI Yangon seperti menyampaikan nota diplomatik dan koordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar.

"Berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy hingga menjalin kerja sama bilateral dan regional," tutup keterangan tersebut.

Diketahui, hingga saat ini Kemlu telah berhasil menyelamatkan 65 WNI dari wilayah Myawaddy. Akan tetapi, masih terdapat 69 WNI yang tengah diupayakan keluar dari wilayah konflik tersebut.

Maka dari itu, Kementerian Luar Negeri mengimbau kepada masyarakat Indonesia agar menjalani proses resmi dan sesuai prosedur untuk bekerja di luar negeri.

Hal ini dilakukan guna mencegah resiko korban Tindak Pidana Perdagangan Orang maupun kerja paksa. (agr/rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:55
01:18
01:38
03:04
12:58
01:47
Viral