- antara
Kabar Baik, Pemprov Yogyakarta Gelontorkan Rp 2,4 Miliar untuk Bebaskan Ijazah yang Ditahan Sekolah
"Untuk yang negeri tidak ada. Pokoknya kalau yang negeri tidak ada kaitannya dengan (tunggakan) biaya," kata dia.
Dari informasi masing-masing sekolah negeri, menurut dia, ijazah tidak ditahan, melainkan belum diambil oleh para lulusan karena berbagai alasan.
Sebagai dokumen penting, kata dia, ijazah memang harus diambil langsung oleh para pemiliknya.
"Mungkin karena masalah teknis, (lulusan) sudah sulit dihubungi atau sudah bekerja di luar kota atau waktu itu belum cap tiga jari tapi sudah bekerja," ucap Suhirman.
Meski begitu, dia meminta sekolah-sekolah tersebut untuk tetap aktif mencari informasi terkait keberadaan para pemilik ijazah.
"Sudah kami tindaklanjuti dengan mengumpulkan sekolah-sekolah. Mudah-mudahan untuk sekolah negeri akhir Oktober sudah beres," ujar dia.
Sementara itu, jika nantinya penahanan ijazah di SMA/SMK swasta dipastikan karena persoalan tunggakan biaya pendidikan, menurut Suhirman, Disdikpora DIY siap membantu menyelesaikan secara bertahap dengan anggaran yang ada.