Sumber :
- Senivpetro-Freepik
Insentif PPN DTP Diperpanjang hingga Desember 2024, Kesempatan Emas Beli Rumah dengan Potongan Pajak hingga 100%
Kebijakan ini dijelaskan di PMK No. 120/2023, dilanjutkan oleh PMK No. 61/2024 yang mengatur pembebasan pajak untuk pembelian properti hingga 31 Desember 2024.
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 13:23 WIB
Mengingat sektor properti berdampak pada banyak sektor lain, kebijakan ini diyakini akan membawa manfaat ekonomi secara lebih luas.
Insentif PPN DTP ini merupakan kesempatan besar bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah tanpa terbebani pajak.
Bagi yang memenuhi syarat, jangan lewatkan kesempatan emas ini hingga akhir Desember 2024. (rpi)