news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Penampakan udara tambang emas ilegal yang diduga dikelola China di kawasan IUP PT Indotan di daerah Sekotong, Lombok Barat, NTB..
Sumber :
  • Antara/KPK

Ada Kongkalikong, WNA China Curi 778 Kilogram Emas Indonesia per Tahun dari Tambang Ilegal di NTB: Beroperasi sejak 2021 di Lokasi IUP PT Indotan

Tambang emas ilegal yang dikelola WNA China beroperasi di lahan seluas 98,16 hektare yang berada dalam kawasan izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Indotan.
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:15 WIB
Reporter:
Editor :

Selain itu, sebagian besar alat berat dan bahan kimia yang digunakan dalam tambang ini diimpor dari luar negeri, terutama dari China.

Hal ini termasuk merkuri dan peralatan khusus untuk proses penyiraman sianida, yang digunakan dalam pengolahan emas.

Dian juga memperingatkan potensi kerusakan lingkungan akibat limbah merkuri dan sianida dari tambang ilegal tersebut. Limbah ini dapat mencemari sumber air dan pantai di sekitar lokasi tambang.

"Daerah sekitar tambang ini sangat indah dan punya potensi wisata yang besar. Tapi tambang ilegal ini merusaknya dengan membuang merkuri dan sianida sembarangan. Kalau dibiarkan, dampaknya sangat merugikan masyarakat dan lingkungan setempat," ujarnya.

Tambang emas ilegal yang diduga dikelola oleh TKA China ini berlokasi di Dusun Lendek Bare, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. KPK sudah memasang plang peringatan untuk menghentikan kegiatan tambang tanpa izin di lokasi tersebut.

Aksi KPK ini merupakan bagian dari upaya mendorong optimalisasi pajak dan pendapatan asli daerah (PAD), yang menjadi fokus Monitoring Center for Prevention (MCP).

"Tujuannya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah," kata Dian.

Jika tambang ilegal tersebut ditaksir dapat menghasilkan Rp1,08 triliun, maka dengan asumsi harga emas Rp1.387.791 per gram, tambang ilegal yang dikelola WNA China itu bisa menghasilkan sekitar 778,22 kilogram emas. Itupun baru dari satu titik lokasi tambang liar.

Maka, kasus tambang emas ilegal di Sekotong harus menjadi perhatian serius karena tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan.

Terlebih tambang liar ini dikelola oleh asing, yakni WNA China, sehingga harus benar-benar diberantas dan diusut tuntas. (rpi)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral