- Dok. PT INKA
Korupsi Internasional Eks Dirut BUMN PT INKA, Perusahaan Angkat Bicara soal Skandal Dana Talangan Proyek Miliaran di Kongo
Jakarta, tvOnenews.com - PT INKA (Persero) akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait kasus hukum yang menjerat mantan Direktur Utama mereka, Budi Noviantoro.
Kasus korupsi yang tengah menjadi sorotan ini menyangkut proyek besar di Kongo, Afrika Tengah.
PT INKA menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya menghormati langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menahan dan menetapkan Budi Noviantoro sebagai tersangka.
“Kami tentu menghormati proses hukum itu. Kejaksaan Tinggi pasti punya dasar untuk menetapkan tersangka dan melakukan penahanan pada Pak BN. Kami menghormati,” kata Edwyn Dwi Cahyo, Plt. GM Sekretaris Perusahaan PT INKA (Persero), pada Rabu (2/10/2024).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jatim menetapkan Budi Noviantoro sebagai tersangka atas dugaan korupsi dalam pemberian dana talangan proyek Solar Photovoltaic Power Plant berkapasitas 200 MW dan Smart City di Kinshasa, Republik Demokratik Kongo.
Kejaksaan juga memutuskan untuk menahan mantan Direktur Utama tersebut selama 20 hari, mulai dari 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.
Edwyn menambahkan bahwa PT INKA akan tetap menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan.
“Sekali lagi, intinya kami menghormati proses hukum ini,” tegasnya.
Sementara itu, dia juga memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal dan PT INKA tetap fokus menyelesaikan target produksi kereta api sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati dengan klien.
“Kami saat ini fokus terhadap penyelesaian target produksi sarana perkeretaapian yang sudah di dalam kesepakatan kontrak dengan customer,” tambah Edwyn.
Dalam catatan redaksi, PT INKA sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini memiliki target produksi yang ambisius.
Mereka bertanggung jawab untuk memproduksi 612 kereta penumpang untuk PT KAI (Persero), 16 trainset KRL baru yang masing-masing berisi 12 gerbong untuk KAI Commuter, serta 450 Container Flat Top Wagon untuk UGL Services Pty. Ltd. di Selandia Baru.
Selain memenuhi kebutuhan dalam negeri, PT INKA juga telah sukses menembus pasar luar negeri.
Produk mereka telah diekspor ke negara-negara seperti Bangladesh, Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Australia.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, dalam konferensi persnya menyatakan bahwa Budi Noviantoro telah resmi ditahan selama 20 hari di Rutan Kejati Jatim.