Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (2102024)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rilo Pambudi

Jadi Plt Menaker, Airlangga Hartarto Siap Tetapkan Upah Minimum 2025: Ini Langkah Awalnya

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang baru saja ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Ketenagakerjaan, langsung mengambil langkah terkait pembahasan upah minimum 2025.

Penunjukan ini dilakukan setelah Ida Fauziyah resmi terpilih menjadi anggota DPR, membuat posisi Menteri Ketenagakerjaan kosong sementara.

Tanggung jawab ini menjadi salah satu fokus Airlangga dalam menjalankan tugas barunya.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyebut bahwa Airlangga sudah mulai berdiskusi dengan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan dan beberapa Direktur Jenderal Kemnaker untuk mendalami berbagai isu terkait ketenagakerjaan.

Salah satu pembahasannya termasuk terkait penetapan upah minimum, yang biasanya dilakukan pada Oktober atau November.

“Termasuk siklusnya setiap Oktober-November itu menetapkan upah minimum,” ujar Susi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada hari Rabu (2/10/2024).

Airlangga Hartarto
Sumber :
  • Antara

 

Susi menegaskan bahwa Pemerintah ingin memastikan persiapan yang matang agar penetapan upah minimum nantinya tidak memicu gejolak.

Pemerintah juga mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi pekerja secara keseluruhan agar bisa merumuskan kebijakan yang seimbang.

“Bagaimana dari sisi regulasi, tata kelolanya tetap bisa kita comply, tapi di sisi lain, kebutuhan riil yang dibutuhkan atau naik berapa itu bisa kita potret,” katanya.

Penentuan besaran upah minimum tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang merupakan revisi dari PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Tiga faktor utama yang menjadi acuan dalam perhitungan ini meliputi inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang relevan. 

Setelah perhitungan ini dirampungkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, hasilnya akan disampaikan kepada para gubernur, dan Dewan Pengupahan Daerah akan menentukan besaran kenaikan upah minimum.

Susi juga menambahkan bahwa pembahasan akan mencakup kepentingan dari berbagai pihak, termasuk pengusaha, pekerja, dan kelas menengah.

“Karena pemerintah juga butuh para pekerja kelas menengah untuk memiliki daya beli agar belanja mereka tinggi. Pertumbuhan ekonomi kan dari sini,” lanjutnya.

Selain itu, perkembangan ekonomi pada kuartal III-2024 juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan upah minimum 2025.

Dengan langkah yang hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek, Airlangga diharapkan bisa merumuskan kebijakan upah minimum yang adil dan seimbang untuk semua pihak, sehingga dapat mendukung stabilitas ekonomi di tahun-tahun mendatang. (rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:59
05:24
02:29
01:42
01:43
08:03
Viral