news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru, Bagi Hasil Migas RI untuk Kontraktor Bisa sampai 95 Persen.
Sumber :
  • ANTARA

Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru, Bagi Hasil Migas RI untuk Kontraktor Bisa sampai 95 Persen

Ariana menuturkan,aturan gross split baru ini juga membuat Wilayah Kerja Migas Non Konvensional lebih menarik karena bagi hasil untuk kontraktor mencapai 93-95%
Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:11 WIB
Reporter:
Editor :

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral