- Antara
Pembangunan Sepaku Masih Dibiayai APBD Penajam 2025, Padahal Masuk Kawasan IKN
Jakarta, tvOnenews.com - Meskipun Kecamatan Sepaku sudah menjadi bagian dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), pembangunan di wilayah tersebut masih dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten Penajam Paser Utara.
Keputusan ini menimbulkan pertanyaan tentang kapan pendanaan pembangunan Sepaku akan sepenuhnya dialihkan ke Otorita IKN, mengingat Sepaku telah menjadi bagian dari proyek besar pemindahan Ibu Kota bari.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir, beberapa waktu lalu.
"APBD kabupaten masih membiayai program sejumlah pembangunan di Kecamatan Sepaku, seperti belanja modal," ungkapnya dikutip dari Antara, Sabtu (21/9/2024).
Muhajir juga menjelaskan bahwa alokasi belanja modal yang berasal dari APBD Penajam di Sepaku turut meningkatkan nilai aset milik pemerintah daerah setempat yang berada di kawasan IKN.
Hingga akhir 2023, aset-aset tersebut, terutama tanah dan bangunan, telah didata dan diverifikasi mencapai sekitar Rp700 miliar.
"Tapi, angka Rp700 miliar itu diperkirakan akan bertambah, karena dalam APBD 2024 masih ada belanja modal untuk Sepaku. Pekerjaan yang dilakukan pada 2024 akan diinventarisasi pada tahun 2025," tambahnya.
Aset yang sudah diinventarisasi nantinya akan diserahkan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melalui tahap kedua hibah aset.
Pada tahap pertama, aset yang sudah dihibahkan berupa lahan peternakan Trunen di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, yang memiliki luas 42,6 hektare.
Hibah tersebut termasuk bangunan dan 20 unit peralatan mesin dengan nilai total Rp17,4 miliar.
Saat ini, aset-aset pemerintah Kabupaten Penajam di Kecamatan Sepaku mencakup bangunan, tanah, serta perlengkapan dan peralatan kantor.
Hibah aset ini akan terus berlangsung sampai semua aset yang ada di Kecamatan Sepaku diserahkan kepada OIKN.
Menurut Muhajir, alasan masih adanya alokasi APBD Penajam Paser Utara untuk pembangunan di Sepaku adalah belum adanya Keputusan Presiden tentang pemindahan ibu kota yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo, termasuk keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.
Alokasi dana APBD untuk pembangunan di Kecamatan Sepaku menunjukkan bahwa proses transisi pendanaan ke otoritas IKN masih berjalan secara bertahap. (ant/rpi)