- Istimewa
Nurdin Halid Jelaskan secara Rinci Mengapa Munaslub Kadin 2024 Sah dan Legal, Anindya Bakrie Terpilih Ketum Sesuai Aturan
Bagi yang tidak setuju dengan hasil Munaslub, Nurdin menyarankan agar permasalahan ini diselesaikan di pengadilan, bukan berdasarkan opini beberapa pengamat.
Munaslub Kadin 2024 telah sah secara hukum dan memenuhi semua persyaratan AD/ART.
Kehadiran peserta yang lebih dari 75% mempertegas bahwa Munaslub ini diakui secara resmi.
Alasan Munaslub Kadin dari Kacamata Pengusaha
Ketua Organizing Committee Munaslub Kadin sekaligus Bos Bluebird, Bayu Priawan Djokosoetono, menyampaikan alasan mengapa Kadin menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa.
Menurut Bayu, keputusan untuk menggelar Munaslub, yang berujung pada terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia 2024-2029, memiliki beberapa alasan.
Salah satunya adalah banyak asosiasi dan Kadin Daerah (Kadinda) merasa tidak diberi perhatian yang cukup dalam kepengurusan Kadin sebelumnya, meski mereka memiliki hak pilih sebagai Anggota Luar Biasa (ALB).
Menurutnya, inilah yang menjadi pendorong kuat bagi banyak pihak untuk mendorong pelaksanaan Munaslub.
"Itu sebabnya, banyak asosiasi dan Kadinda mendorong digelar Munaslub, yang akhirnya menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin Indonesia periode 2024-2029," ujar Bayu dalam keterangannya, Sabtu (21/9/2024).
Bayu juga menambahkan harapannya agar di bawah kepemimpinan Anin, Kadin bisa lebih responsif terhadap aspirasi dari para asosiasi.
Selain itu, Anindya Bakrie diharapkan mampu melibatkan asosiasi-asosiasi tersebut secara aktif dalam berbagai program pengembangan ekonomi di Indonesia.
Bayu juga menjelaskan, keputusan menggelar Munaslub sebenarnya sudah dipertimbangkan sejak lama.
Upaya dialog dengan Arsjad Rasjid juga telah dilakukan sejak jauh hari, dengan tujuan agar suara dan keluhan dari asosiasi dan Kadinda dapat diakomodasi.
Sayangnya, rencana pertemuan untuk dialog ini tidak pernah terwujud. Hal inilah yang membuat alasan digelarnya Munaslub semakin kuat. (rpi)