Sumber :
- Antara Foto
Target IPO Emiten Gagal Capai Target, Pengamat Sebut Kasus Gratifikasi Bukan Alasan Hambat Proses Yang Sudah Berjalan
Pengamat menyebut adanya informasi dimana terdapat 15 calon emiten yang gagal IPO karena hambatan untuk memperoleh ijin prinsip dari Bursa Efek Indonesia.
Kamis, 19 September 2024 - 20:11 WIB
Ali mengilustrasikan KPK, Kejaksaan Agung dan Polri yang menegakkan hukum berdasarkan tupoksi institusinya. “Namun tak pernah tuh kita dengar dunia usaha menjadi macet karena penegakan hukum,” katanya.
Dia mengatakan pasar saham merupakan sarana alternatif pendanaan bagi perusahaan untuk scale up bisnisnya. Dan hal ini akan membuat operasional perusahaan yang melantai mencapai skala yang lebih luas.
“Dan akhirnya pendapatan perusahaan akan meningkat dan secara otomatis meningkatkan pembayaran pajak dan turut berkontribusi pada kemakmuran masyarakat,” kata Ali. (hsb)