- Antara
Pendapatan Premi Asuransi Komersial Tembus Rp193,06 Triliun, Ojk: Asuransi Jiwa Tumbuh ke Angka Rp104,30 Triliun
Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan signifikan dalam pendapatan premi asuransi komersial hingga Juli 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa akumulasi pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp193,06 triliun.
Angka ini naik 7,38 % dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy).
Pendapatan premi ini terdiri dari premi asuransi jiwa yang mengalami peningkatan 2,14 % yoy dengan nilai Rp104,30 triliun.
Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi mengalami lonjakan lebih tinggi, tumbuh sebesar 14,28 % yoy dengan nilai Rp88,77 triliun.
"Dari sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp911,99 triliun, atau meningkat 2,08 % yoy," kata Ogi dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulanan Agustus 2024, Sabtu (7/9/2024).
Permodalan industri asuransi komersial, menurut Ogi, tetap kuat. Ini dibuktikan dengan Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa yang mencapai 441,17 %, dan asuransi umum di angka 317,28 %, keduanya masih jauh di atas ambang batas minimal sebesar 120 %.