- Kementerian ESDM
Bahlil Ultimatum Keras Kontraktor yang Kuasai Sumur Migas tapi Tak Digarap: Aktifkan atau Pilih 4 Opsi Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah terus mencari cara untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas) dalam negeri.
Salah satu langkah yang sedang didorong adalah reaktivasi sumur minyak yang saat ini tidak beroperasi atau dikenal sebagai sumur idle.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sudah mengeluarkan perintah tegas kepada para kontraktor migas untuk segera menjalankan program ini.
Bahkan, Bahlil mengancam akan mencabut izin kontraktor yang tidak mau mengaktifkan lagi sumur-sumur idle yang dikuasai.
"Saya perintahkan sumur-sumur idle yang dikuasai KKKS kalau tidak dijalankan, kita cabut izinnya," tegas Bahlil saat berbicara di acara Executive Course on Strategic Management and Leadership Cohort-4 Universitas Pertahanan di Jakarta, dikutip Rabu (28//8/2024).
Bahlil menekankan bahwa sumur-sumur idle ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan produksi migas.
"Dengan mengaktifkan kembali sumur-sumur yang ada, kita bisa meningkatkan produksi migas tanpa perlu eksplorasi baru yang memakan waktu dan biaya lebih besar," jelasnya.
Di Indonesia, dari total 44.985 sumur, ada sekitar 16.990 yang masuk dalam kategori idle. Namun, tidak semua sumur ini bisa diaktifkan kembali karena berbagai alasan, seperti tidak adanya potensi subsurface, biaya reaktivasi yang tinggi, harga minyak dunia saat itu, serta faktor keselamatan kerja dan masalah non-teknis lainnya seperti masalah dengan masyarakat setempat.
Bahlil menjelaskan bahwa reaktivasi sumur idle adalah salah satu langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan energi nasional. Dengan peningkatan produksi migas, diharapkan ketergantungan pada impor bisa dikurangi dan devisa negara bisa meningkat.
Pemerintah telah menetapkan kriteria untuk Wilayah Kerja (WK) Migas yang potensial tapi idle, seperti lapangan produksi yang tidak beroperasi selama 2 tahun berturut-turut, atau lapangan dengan plan of development (POD) selain POD pertama yang tidak dikerjakan selama 2 tahun berturut-turut.
Selain itu, jika ada struktur pada WK eksploitasi yang sudah berstatus discovery tapi tidak dikerjakan selama 3 tahun berturut-turut, juga masuk dalam kriteria ini.
Para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) diberikan beberapa opsi untuk mengoptimalkan WK idle ini, yaitu: