- PLN
Anak Buah Bahlil di ESDM Sebut 13 PLTU akan Pensiun Dini, Padahal jadi Tulang Punggung Listrik Jawa dan Sumatera
Oleh sebab itu, Kementerian ESDM tengah mempersiapkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM sebagai acuan untuk mempensiunkan PLTU batu bara.
Eniya menuturkan bahwa Kepmen ESDM itu nantinya akan menjadi patokan atau peta jalan (roadmap) dalam mempensiunkan PLTU batu bara.
Namun, dalam merancang aturan itu, Kementerian ESDM bakal meminta pendampingan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
"Nah Keputusan Menteri ini yang akan kita bahas, saat ini saya sedang meminta surat saya ke Jamdatun, untuk pendampingan. Karena ini kita tidak bisa tanpa pendampingan APH (aparat penegak hukum), dalam menentukan roadmap," jelas Eniya.
Pengganti PLTU Belum Siap?
Sebelumnya, Arifin Tasrif beberapa waktu lalu saat masih menjabat Menteri ESDM sempat angkat bicara mengenai rencana pensiun dini PLTU Suralaya Cilegon.
Menurutnya, penutupan PLTU Suralaya harus mempertimbangkan adanya sumber energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai pengganti demi memastikan kelangsungan pasokan energi berkelanjutan.
Hal itu disampaikan oleh Arifin saat ditemui di sela-sela acara Supply Chain & National Capacity Summit 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan.
Karenanya, Arifin Tasrif menegaskan bahwa pensiun dini untuk pembangkit ini perlu direncanakan dengan baik.
"Memang harus kita rencanakan pensiun dini (PLTU Suralaya), tapi direncanakan juga energi baru yang akan masuk baru ini, apa yang gantinya," kata Arifin, Rabu (14/8/2024).
Di acara yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana penutupan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, di Cilegon, Banten, demi menekan polusi udara di Jakarta.
"Jadi kita pengen exercise kita ingin kaji kalau bisa kita tutup supaya mengurangi polusi di Jakarta," kata Luhut.
Menurut Menko Luhut, suntik mati PLTU akan menjadi solusi pemerintah dalam mengatasi polusi udara khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Untuk itu, pihaknya akan mengkaji mengenai hal tersebut, apalagi PLTU tersebut sudah beroperasi lebih dari 40 tahun.
"Itu kami rapatin nanti yang Suralaya itu, kan sudah banyak polusinya. Dan sudah lebih dari 40 tahun," ujar Luhut. (rpi)