Demi Pilkada Serentak 2024, Presiden Joko Widodo Naikkan Tunjangan Petugas KPU Hingga 50 Persen.
Sumber :
  • tangkapan layar youtube@sekretariat presiden

Demi Pilkada Serentak 2024, Presiden Joko Widodo Naikkan Tunjangan Petugas KPU Hingga 50 Persen: Pertama Sejak 2014

Selasa, 20 Agustus 2024 - 10:07 WIB

Pilkada Serentak

Setelah mengapresiasi kerja keras KPU dalam menyelenggarakan dan menyukseskan Pemilu dan Pilpres 2024 lalu, Presiden Jokowi meminta KPU untuk bersiap menggelar Pilkada Serentak pada bulan November 2024 mendatang. 

"Ini pilkada serentak pertama kali, ada 508 kabupaten/kota, dan 37 provinsi," kata Presiden Jokowi. 

Dia mengaku bahwa tantangan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sangat besar, karena akan melibatkan 203 juta pemilih yang sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). "Tepatnya ada 203.920.554 pemilih," kata Presiden Jokowi. 

Lebih lanjut Presiden Jokowi meminta agar KPU bisa mengantisipasi setiap tahapan pelaksanaan agar Pilkada Serentak bisa berjalan dengan lancar. Dia meminta agar KPU fokus mengatasi permasalah yang bisa muncul mulai dari pendaftaran pemilih, data pemilih tidak akurat, data ganda, didstribusi logistik, penyimpanan, pelaksanaan pemungutan suara, kerusakan alat, gangguan keamanan, hingga sosialisasi. (hsb)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral