news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sumber :
  • Fuzan-Antara

Jokowi Teken Aturan Baru, Pengembang Properti di IKN Dapat Banyak Insentif: PBB Ringan hingga BPHTB Dibebaskan

Salah satu poin penting dalam PP 29/2024 adalah pemberian insentif berupa pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di IKN, Kalimantan Timur.
Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:39 WIB
Reporter:
Editor :

Perubahan PP ini dilakukan karena persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN harus dilakukan secara optimal sesuai rencana yang ada.

Perubahan Peraturan Pemerintah ini juga mencakup pemberian insentif bagi pengembang yang menjalankan kewajiban hunian berimbang di IKN.

Kebijakan hunian berimbang sendiri mewajibkan pengembang untuk membangun perumahan dengan komposisi seimbang antara rumah mewah, menengah, dan sederhana, dengan rasio 1:2:3.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan percepatan pembangunan hunian berimbang di IKN bisa berjalan lebih lancar dan menarik lebih banyak pelaku usaha untuk berinvestasi di kawasan tersebut.

PP 29/2024 juga diharapkan dapat menciptakan keseimbangan dalam pembangunan perumahan, sehingga semua kalangan masyarakat dapat menikmati hunian yang layak. (rpi)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral