- Dok. Kemendagri
Transformasi Anggaran Ditjen Dukcapil Tahun 2018-2023, Tren Pagu Turun Tapi Realisasi Direktorat Tetap Menguat
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan kemampuan adaptasi yang luar biasa dalam menghadapi tantangan anggaran.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Teguh Setyabudi, mengakui bahwa banyak tantangan yang dilalui selama 6 tahun terakhir.
"Salah satunya, kebutuhan anggaran tidak terpenuhi sebagaimana yang diharapkan. Trend anggaran menurun dari tahun ke tahun. Ditambah lagi, tidak adanya APBN untuk mendukung pelayanan Adminduk di daerah sejak 2022," ujar Teguh, dikutip Jumat (2/8/2024).
Meskipun mengalami penurunan pagu anggaran dari tahun 2018 hingga 2023, realisasi anggaran justru mengalami kenaikan.
Berdasarkan buku 6 Tahun Ditjen Dukcapil Berkarya, berikut adalah rincian kinerja pelaksanaan anggaran Ditjen Dukcapil dalam lima tahun terakhir:
Tren Penurunan Pagu Anggaran Ditjen Dukcapil
Secara umum, pagu anggaran Ditjen Dukcapil mengalami penurunan rata-rata sebesar Rp. 3.267.050.200,- atau 1,24% per tahun. Meskipun demikian, persentase realisasi anggaran menunjukkan tren peningkatan dengan rata-rata kenaikan sebesar 0,22%.
Kendati demikian, capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) IKPA menunjukkan hasil yang positif dengan rata-rata sebesar 5,1% untuk semester 1 dan 90,86% untuk semester 2 dari tahun 2018 hingga 2023.
Pada tahun 2023, indikator penilaian IKPA mencakup revisi DIPA, deviasi halaman III DIPA, penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, dan pengelolaan anggaran.
Rincian Pagu dan Realisasi Berdasarkan Direktorat
- Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Penurunan pagu anggaran sebesar Rp. 6.476.496.200,- atau 0,83% per tahun, namun realisasi anggaran meningkat rata-rata sebesar 0,66%.
- Sekretariat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Penurunan pagu anggaran rata-rata sebesar Rp. 5.578.023.000,- atau 5,49% per tahun, dengan peningkatan realisasi rata-rata sebesar 1,68%.
- Direktorat Pendaftaran Penduduk: Pagu anggaran menurun rata-rata sebesar Rp. 3.267.050.200,- atau 1,24% per tahun, sedangkan realisasi anggaran naik rata-rata sebesar 0,22%.
- Direktorat Pencatatan Sipil: Penurunan pagu anggaran rata-rata sebesar Rp. 5.215.669.600,- atau 58,47% per tahun, dengan kenaikan realisasi rata-rata sebesar 1,91%.
- Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan: Kenaikan pagu anggaran rata-rata sebesar Rp. 2.860.376.200,- atau 0,74% per tahun, dengan kenaikan realisasi rata-rata sebesar 0,37%.
- Direktorat Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Penurunan pagu anggaran rata-rata sebesar Rp. 766.706.200,- atau 14,32% per tahun, sedangkan realisasi anggaran turun rata-rata sebesar 2,16%.
- Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan: Penurunan pagu anggaran rata-rata sebesar Rp. 755.807.250,- atau 4,74% per tahun, dengan kenaikan realisasi rata-rata sebesar 5,42%.
Sementara itu, Realisasi Anggaran Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) hingga semester 2 tahun 2023, mencapai Rp. 300.625.518,- atau 0,03% dari total pagu lima tahun pembiayaan PHLN (2023-2027).
Dengan berbagai tantangan anggaran yang dihadapi, Ditjen Dukcapil berhasil meningkatkan realisasi anggaran secara signifikan. Prestasi ini tidak hanya menunjukkan kemampuan adaptasi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran, tetapi juga komitmen kuat dalam melaksanakan tugas pelayanan publik yang optimal. (rpi)