- Instagram @fauzibaadila_
Anggota TKN Prabowo-Gibran Fauzi Baadilla Diangkat Jadi Komisaris Pos Indonesia, Ini Jejak Politik dan Gaji Baru Sang Aktor di BUMN
Jakarta, tvOnenews.com - Nama aktor Fauzi Baadilla resmi diangkat sebagai Komisaris Independen PT Pos Indonesia (Persero) oleh Kementerian BUMN.
Pengangkatan Fauzi Baadilla sebagai Komisaris Independen ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pos Indonesia yang berlangsung, Kamis, 19 Juli 2024.
"Dengan bangga kami menginformasikan perubahan susunan komisaris PT Pos Indonesia (Persero). Kami percaya bahwa dengan kepemimpinan baru ini, kami akan semakin maju dan terus memberikan layanan terbaik untuk seluruh pelanggan setia kami," tulis Pos Indonesia dalam postingan bertajuk Pengumuman Resmi Susunan Dewan Komisaris di akun Instagram @posindonesia.ig, Sabtu (20/7/2024).
Dengan ditekennya RUPS tersebut oleh Menteri BUMN Erick Thohir, maka susunan dewan komisaris PT Pos Indonesia adalah sebagai berikut:
- Komisaris Utama: Rhenald Kasali
- Komisaris: Gunawan Hutagalung
- Komisaris: I Gede Made Kartikajaya
- Komisaris: Robben Rico
- Komisaris Independen: Muhammad Budi Djatmiko
- Komisaris Independen: Fauzi Baadilla
Jejak Politik Fauzi Baadilla
Diangkatnya Fauzi Baadilla menambah daftar orang-orang pendukung Prabowo Subianto yang kini telah mendapatkan jabatan strategis.
Diketahui, aktor film Fauzi Baadilla sebelumnya sempat menjadi Koordinator Nasional Rumah Besar Relawan Prabowo-Gibran 08.
Bicara jejak politik, artis berusia 44 tahun tersebut bergabung dengan Partai Gerindra sejak tahun 2019, setelah sebelumnya sempat eksis di Partai Demokrat pada tahun 2018.
Fauzi Baadilla sempat menjajaki peruntungan dengan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat VI yang meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi.
Meski kurang beruntung, pesohor kelahiran 25 September 1979 itu akhirnya menjadi bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Gaji Fauzi Baadilla sebagai Komisaris Pos Indonesia
Menyoroti besaran anggota dewan komisaris dari perusahaan pelat merah, Fauzi Baadila tentu bakal mengantongi pendapatan fantastis.
Berdasarkan Pasal 83 ayat (1) Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-3/mbu/03/2023 Tahun 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, anggota dewan komisaris atau dewan Pengawas BUMN diberikan honorarium yang ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan sebagai berikut:
a. Komisaris utama/ketua dewan pengawas BUMN sebesar 45% dari direktur utama BUMN.