news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

BEI Perketat Aturan Delisting, Ada Tindakan Tegas Bagi Emiten Yang Sahamnya Sudah Disuspensi Hingga 24 Bulan.
Sumber :
  • Antara Foto

BEI Perketat Aturan "Delisting", Ada Tindakan Tegas Bagi Emiten Yang Sahamnya Sudah Disuspensi Hingga 24 Bulan

Aturan delisting ini akan memberikan kejelasan bagiinvestor mengenai tindak lanjut bagi perusahaan-perusahaan yang telah disuspensi selama 24 bulan atau lebih.
Minggu, 7 Juli 2024 - 16:14 WIB
Reporter:
Editor :

Sementara itu, pada peraturan ini terdapat pembaruan ketentuan delisting EBUS yang mencakup delisting yang disebabkan karena permohonan Perusahaan Tercatat, keputusan Bursa, maupun pelunasan atas EBUS, atau penyelesaian melalui tindakan korporasi Perusahaan Tercatat.

"Melalui terbitnya peraturan ini diharapkan lebih memberikan kejelasan bagi publik khususnya investor mengenai tindak lanjut bagi perusahaan-perusahaan yang telah disuspensi selama 24 bulan atau lebih," tegas Kautsar. 

Selain itu, aturan baru ini juga diharapkan dapat meningkatkan pelindungan investor melalui keterbukaan informasi terkait Perusahaan Tercatat yang berpotensi untuk dilakukan delisting. (hsb)
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral