Konferensi Pers Menkopolhukam RI Hadi Tjahjanto bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kepala PPATK. Ivan Yustianvanda, di Menkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOnenews.com

Miris! Ada 80 Ribu Anak di Bawah Usia 10 Tahun Bermain Judi Online, Menko Polhukam Ungkap Nominal Transaksinya: Itu yang Terdeteksi

Kamis, 20 Juni 2024 - 09:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto menyebutkan bahwa dua persen dari total pemain judi online di Indonesia adalah anak di bawah usia 10 tahun.

Berdasarkan persentase usia tersebut, jumlah anak di bawah umur 10 tahun yang terlibat judi online sedikitnya mencapai 80 ribu orang anak.

Hal itu disampaikan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers bersama PPATK dan Kemkominfo di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (19/6/2024).

“Sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain. Totalnya 80 ribu yang terdeteksi,” ucap Hadi.

Menko Hadi merinci, pemain judi online usia 10-20 tahun sebanyak sebanyak 11 persen atau 440 ribu orang.

Kemudian untuk rentang usia 21-30 tahun, jumlahnya 520 ribu orang atau setara 13 persen.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
00:55
02:20
08:04
01:27
01:32
Viral